2 Pelajar yang Lempar Batu hingga Tewaskan 1 Orang di Yogya Mabuk

2 Pelajar yang Lempar Batu hingga Tewaskan 1 Orang di Yogya Mabuk

Ristu Hanafi - detikNews
Senin, 22 Jan 2018 16:54 WIB
Mobil yang dilempar batu oleh dua pelajar di Yogyakarta. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Sleman - Dua orang pelajar di Yogyakarta ditangkap polisi karena aksinya melempar batu ke mobil hingga menewaskan pengemudinya. Pelajar berinisial ARS (19) dan AS (19) di bawah pengaruh miras saat melancarkan aksinya.

"Pengakuannya mereka abis minum dua gelas anggur, lalu memakai pil penenang. Jalan mereka berdua naik motor dan mengambil batu di daerah Gamping, takut diklitih katanya," kata Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Nugrah Trihadi, saat jumpa pers di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Senin (22/1/2018).

"Lalu melihat lampu mobil korban, dikira rombongan sepeda motor. Saat berpapasan di TKP, langsung batu dilempar ke arah lampu itu, yang melempar ARS selaku pembonceng," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelemparan batu dilakukan keduanya di Jalan Sembuh Kidul, Sidomulyo, Godean Sleman, Kamis (4/1) lalu. Batu yang dilempar seberat 4 kg langsung menghantam kaca depan mobil Toyota Camry nopol H 7716 JC yang dikemudikan korban Taufik Nur Hidayat (39).

Seketika batu itu memecah kaca depan bagian kanan dan tembus menghantam tepat di wajah korban hingga luka parah.


"Setelah sempat dirawat di rumah sakit, korban akhirnya meninggal dunia," imbuh Trihadi.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan penangkapan ARS dan AS merupakan hasil pengembangan laporan pencurian dengan kekerasan di sebuah warung burjo di Umbulharjo, Yogya, pada Minggu (14/1) malam.

"Ada laporan polisi, curas, kedua pelaku pakai clurit merampas ponsel korban yang jajan di warung burjo itu. Saat diselidiki, keduanya berhasil ditangkap dan ternyata mereka juga yang melakukan pelemparan batu di Godean," jelasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads