Diciduk BNN, Karutan Purworejo Dibawa ke Jakarta

Diciduk BNN, Karutan Purworejo Dibawa ke Jakarta

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 17:03 WIB
Karutan Purworejo yang diciduk BNN, Cahyono Adhi Satriyanto. Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang - Empat tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) termasuk Kepala Rutan Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto (42) dan tersangka kasus narkoba Kristian Jaya Kusuma alias Sancai dibawa ke BNN di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk penanganan kasus ini lebih lanjut.

Mereka keluar bergantian dari kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro Semarang menuju mobil. Selain Cahyono dan Sancai dua tersangka lainnya atas nama Charles Cahyadi dan Saniran.

"Mau dibawa ke Jakarta," kata Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Tri Agus Heru Prasetyo di kantornya Selasa (16/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jateng, AKBP Surpinarto mengatakan Charles dan Saniran merupakan penerima transaksi dalam aliran dana yang bernilai ratusan juta rupiah.

"Empat tersangka dari 6 tersangka dibawa ke Jakarta. Charles dan Saniran menerima transaksi baik keluar maupun ke dalam. Perintah dari Sancai menerima," pungkas Suprinarto.

Untuk diketahui, Cahyono ditangkap BNN dan BNNP Jateng hari Senin (15/1) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB di warung makan dekat Rutan Purworejo. Diduga Cahyono menerima aliran dana peredaran narkoba Sancai yang dikendalikan dari dalam Lapas. Keduanya kenal saat Cahyono menjabat Kepala KPLP Lapas Narkotika Nusakambangan. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads