Sebelumnya pasangan ini sudah menyerahkan berkas dukungan dari warga sebagai syarat maju dari jalur independen.
Sebanyak 30.086 berkas dukungan dari warga telah diserahkan kepada KPU pada tanggal 29 November 2017 lalu. Berkas dukungan pasangan GSM ini diperoleh dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Tegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah diverifikasi secara internal oleh tim GSM, sisa yang sudah pasti mendukung sebanyak 25.063.
Ghautsun mengaku sengaja memilih jalur perseorangan untuk mengakomodir aspirasi dari warga Kota Tegal. Untuk bisa mendapatkan dukungan dari warga, Ghautsun mengaku sudah bekerja sejak dua tahun lalu.
"Kita ingin dari rakyat untuk rakyat dan maju bersama rakyat," kata Ghautsun dia, Rabu (10/1/2018).
Beberapa waktu lalu, kata Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko menjelaskan, pasangan ini sudah menyerahkan berkas dukungan warga. Setelah verifikasi KPU menyatakan lolos dan bisa mendaftar sebagai bakal calon dari jalur independen.
"Setelah dinyatakan memenuhi syarat, KPU memberikan rekomendasi untuk mendaftar bersama pasangan lain," ujar Ketua KPU Kota Tegal.
Untuk bisa mendaftar sebagai bakal calon independen KPU mensyaratkan harus mendapatkan dukungan minimal 20.012 atau sepuluh persen dari DPT pilwalkot sebelumnya. (sip/sip)