Para peserta aksi mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) dari beberapa daerah. Selain menutup aktivitas pelabuhan, mereka juga menutup pelayanan SLO serta pelelangan ikan.
Massa mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB, Senin (8/1/2018). Mereka berkumpul di kompleks pelabuhan ikan Jongor Kota Tegal. Tidak hanya dari Kota Tegal, nelayan yang berdemo juga datang dari kota dan kabupaten lain seperti Brebes dan Pemalang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa tokoh nelayan Kota Tegal ikut dalam aksi ini. Termasuk Plt Walikota Nursholeh, Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno dan kalangan forkompinda Kota Tegal.
Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, Hadi Santoso dalam orasinya menegaskan akan terus berjuang melegalkan kembali alat tangkap cantrang.
"Akan banyak pengangguran jika cantrang tetap dilarang. Di Kota Tegal ada 600 kapal cantrang, masing-masing memiliki ABK 20 orang. Belum lagi industri pengolahan ikan yang menyedot ratusan pekerja wanita," kata Hadi di depan peserta aksi.
Sementara Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa menurutnya alat tangkap cantrang tidak merusak ekosistem laut. Hal ini, lanjut Susanto sudah dibuktikan dengan uji petik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.
"Menteri KP Susi Pudjiastuti harusnya melihat ini," tegas Susanto.
Di akhir acara, para nelayan meminta Plt Walikota untuk menandatangani petisi nelayan. Petisi tersebut berisi penenolakan larangan cantrang. Tuntutan agar nelayan bisa melaut sebelum ada legalitas dan siap jaga ekosistem. Petisi tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi di Jakarta. (sip/sip)