Massa Demo Pelarangan Cantrang Blokir Jalur Lingkar Kota Tegal

Massa Demo Pelarangan Cantrang Blokir Jalur Lingkar Kota Tegal

Imam Suripto - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 12:12 WIB
Demo tolak pelarangan cantrang di Tegal. Foto: Imam Suripto/detikcom
Tegal - Massa nelayan dari beberapa daerah menggelar demo di Kompleks Pelabuhan Kota Tegal, Jawa Tengah. Mereka menutup aktivitas pelabuhan dan memlokir jalur lingkat Kota Tegal.

Para peserta aksi mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Nelayan Indonesia (ANI) dari beberapa daerah. Selain menutup aktivitas pelabuhan, mereka juga menutup pelayanan SLO serta pelelangan ikan.

Massa mulai bergerak sejak pukul 09.00 WIB, Senin (8/1/2018). Mereka berkumpul di kompleks pelabuhan ikan Jongor Kota Tegal. Tidak hanya dari Kota Tegal, nelayan yang berdemo juga datang dari kota dan kabupaten lain seperti Brebes dan Pemalang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memblokir jalur lingkar, massa juga membakar ban bekas.

Beberapa tokoh nelayan Kota Tegal ikut dalam aksi ini. Termasuk Plt Walikota Nursholeh, Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno dan kalangan forkompinda Kota Tegal.

Ketua KUD Karya Mina Kota Tegal, Hadi Santoso dalam orasinya menegaskan akan terus berjuang melegalkan kembali alat tangkap cantrang.

"Akan banyak pengangguran jika cantrang tetap dilarang. Di Kota Tegal ada 600 kapal cantrang, masing-masing memiliki ABK 20 orang. Belum lagi industri pengolahan ikan yang menyedot ratusan pekerja wanita," kata Hadi di depan peserta aksi.

Sementara Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa menurutnya alat tangkap cantrang tidak merusak ekosistem laut. Hal ini, lanjut Susanto sudah dibuktikan dengan uji petik yang melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan akademisi.

"Menteri KP Susi Pudjiastuti harusnya melihat ini," tegas Susanto.

Di akhir acara, para nelayan meminta Plt Walikota untuk menandatangani petisi nelayan. Petisi tersebut berisi penenolakan larangan cantrang. Tuntutan agar nelayan bisa melaut sebelum ada legalitas dan siap jaga ekosistem. Petisi tersebut rencananya akan diserahkan kepada Presiden Jokowi di Jakarta. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads