Malam Tahun Baru, Malioboro Diberlakukan Car Free Night

Malam Tahun Baru, Malioboro Diberlakukan Car Free Night

Edzan Raharjo - detikNews
Senin, 18 Des 2017 19:07 WIB
Foto: Edzan Raharjo/detikcom
Yogyakarta - Kawasan Malioboro selalu menjadi pusat perayaan malam tahun baru oleh warga Yogyakarta maupun wisatawan. Pada perayaan malam tahun baru 2018, Car Free Night akan diberlakukan di Malioboro Yogyakarta.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY, Kombes Pol Latief Usman mengatakan car free night hanya diberlakukan pada perayaan malam tahun baru yang akan dimulai pukul 17.00 WIB. Pada pukul 17.00 WIB kendaraan roda empat terlebih dahulu yang tidak diperbolehkan masuk ke jalan Malioboro.

"Pada pukul 18.00 WIB semua kendaraan bermotor tidak boleh lewat. Malioboro pada malam tahun baru kita berlakukan car free night," kata Latief Usman saat di kantor Gubernur DIY, Senin (18/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan wilayah Yogya dibagi dalam 3 ring untuk rekayasa lalulintas pada malam tahun baru atau libur akhir tahun. Malioboro merupakan ring pertama, kemudian ring kedua berada gang-gang disekitar Malioboro, dan ring ketiga disekitar ringroad.

Pengalihan arus seperti di Maguwoharjo jika ada kepadatan maka akan dialihkan ke utara. Begitu juga di Jombor jika terjadi kepadatan di kota maka tidak lurus ke jalan Magelang tetapi akan diputar ke arah ringorad barat.

Pad libur akhir tahun libur Natal dan Tahun Baru didirikan sejumlah Pospam diperbatasan Tempel, Prambanan Sleman dan Temon Kulonprpogo. Sementara di kota Pospam ada di Malioboro dan pos bantu di Bandara Adisutjipto dan arah Parangtritis.

"Sekitar 10-an Pos yang akan kita dirikan," katanya.

Karena kondisi cuaca, pada masa libur akhir tahun ini juga perlu diwaspadai ancaman bencana yang berdampak pada arus lalulintas. Seperti tanah longsor, pohon tumbang, banjir dan genangan air di ruas-ruas jalan. Daerah rawan longsor yang perlu diantisipasi seperti di Gunungkidul dan banjir di Kulonprogo. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads