Bayi di Brebes Ditolak Berobat Hingga Meninggal, Puskesmas Akui Lalai

Bayi di Brebes Ditolak Berobat Hingga Meninggal, Puskesmas Akui Lalai

Imam Suripto - detikNews
Senin, 11 Des 2017 12:29 WIB
Puskesmas Sidamulya (Foto: Imam Suripto/detikcom)
Brebes - Puskesmas Sidamulya di Kecamatan Wanasari, Brebes mengakui ada petugas yang menjalankan tugasnya tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Petugas tersebut diakui lalai karena menolak kedatangan bayi sakit dalam kondisi darurat hanya karena kurang syarat administrasi.

Pernyataan ini dikemukakan oleh Kepala Puskesmas Sidamulya, dr Arlinda, saat ditemui di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes. "Saya sudah klarifikasi ke karyawan tadi pagi. Intinya mengakui ada kesalahan saat melayani pasien. Petugas itu sudah mengaku telah melanggar SOP pelayanan," terang dr Arlinda, Senin (11/12/2017).

Menurut Arlinda, saat pasien datang ditemui oleh dua orang yakni Ibu Casma, petugas pendaftaran dan satu petugas lainnya yang masih magang. Petugas itu menolak menerima pasien karena alasan tidak lengkap administrasinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia sudah mengakui tidak sesuai SOP. Padahal sesuai standar SOP, siapapun yang datang dalam kondisi darurat harus segera mendapatkan pertolongan. Semua persyaratan administrasi harus dikesampingkan dulu, itu bisa dilengkapi menyusul," tegasnya.

Baca juga: Ditolak Berobat ke Puskesmas, Bayi 7 Bulan di Brebes Meninggal


Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Sri Gunadi Purwoko, juga menyayangkan kejadian itu. Menrutnya, semua petugas Puskesmas harusnya mengutamakan pasien yang datang dalam kondisi darurat. Prosedur itu sudah diterapkan pada semua Puskesmas di Brebes.

"Sebenarnya kita mengutamakan konsep kedaruratan tanpa melihat apa-apa. Apapun itu, baik korban kecelakaan maupun karena sebab lain harus masuk dulu dan ditangani, baru proses administrasi menyusul kemudian," papar Sri Gunadi.

Mengenai kemungkinan ada kesalahan, Dinkes Brebes akan menindaklanjutinya dengan meminta keterangan dari pihak keluarga pasien dan petugas. Jika ada kesalahan petugas maka petugas itu akan ditindak sesuai prosedur yang berlalu.

(mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads