BNN Butuh Waktu 5 Bulan untuk Menemukan Pabrik PCC di Solo

BNN Butuh Waktu 5 Bulan untuk Menemukan Pabrik PCC di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 04 Des 2017 14:40 WIB
Komjen Buwas menunjukkan barang bukti pil PCC (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Pabrik pil PCC di Solo digerebek oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) kemarin. Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), mengaku membutuhkan waktu setidaknya hingga lima bulan untuk menemukan pabrik tersebut.

"Memerlukan waktu panjang, sekitar 5 bulan untuk menemukan pabriknya. Sebelumnya sudah menemukan beberapa tempat peredaran pil PCC di Kalimantan, termasuk Sulawesi dan Jakarta. Di situ kita dalami asal usul dari mana supply PCC ini. Akhirnya kita temukan pabriknya di Semarang dan Solo ini," kata Buwas di lokasi pabrik, Jalan Setia Budi no 66, Gilingan, Banjarsari, Solo, Senin (4/12/2017).

Dia menceritakan timnya telah memantau pabrik di Solo sejak sepekan lalu. BNN baru melakukan penggerebekan setelah dipastikan pabrik sedang beroperasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sudah kita temukan seminggu lalu tempat ini. Tapi kita belum yakin saat itu sedang produksi, karena kita kan butuh bukti. Polisi setempat dengan BNNP Jateng baru kemarin meyakini mereka produksi," ujarnya.

Baca juga: Buwas: Pabrik PCC di Solo Bisa Produksi Hingga 50 Ribu Pil Sehari

Di kawasan Solo, BNN menggerebek tiga lokasi. Satu lokasi untuk pabrik di Gilingan, Solo, dua lainnya sebagai gudang berada di Sukoharjo, tepatnya di Desa Langenharjo dan Kelurahan Gayam.

Ketiga lokasi tersebut berada di kawasan tengah kota. Buwas menyebut pemilihan lokasi di tengah kota justru bertujuan agar tidak dicurigai aparat.

"Modusnya begitu, mereka memilih di tengah kota biar tidak dicurigai. Tapi mereka buat kedap suara supaya tidak keluar suara," ujar dia.

Polisi menyita sedikitnya 3 juta pil PCC bermerek Zenith, bahan-bahan pembuat PCC, tiga buah mesin produksi, buku tabungan beserta kartu ATM dan buku catatan penjualan.

Tujuh orang ditahan karena terlibat dalam produksi pil PCC di Solo, yakni Wildan, Jaja Isworo, Heri Dwimanto, Maryanto, Susilo, Suwardi dan Abid. Mereka dikendalikan oleh jaringan Sri Anggoro alias Ronggo. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads