Buwas: Pabrik PCC di Solo Bisa Produksi Hingga 50 Ribu Pil Sehari

Buwas: Pabrik PCC di Solo Bisa Produksi Hingga 50 Ribu Pil Sehari

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Senin, 04 Des 2017 14:00 WIB
Komjen Buwas di rumah 'pabrik' pil PCC di Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Solo - Pabrik pil PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) di Solo digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, kemarin. Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso (Buwas), pabrik itu mampu memproduksi tak kurang dari 5o ribu pil PCC per hari.

Buwas tiba di lokasi, Jalan Setiabudi no 66, Cinderejo Lor RT 01 RW 04, Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Solo, bersama Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo. Dia langsung meninjau lokasi rumah yang digunakan sebagai pabrik PCC itu.

Buwas mengungkapkan pabrik di Solo bisa memproduksi pil PCC hingga 50 ribu butir per hari. Diperkirakan sejak mulai beroperasi Januari 2017, pabrik itu telah memproduksi hingga 50 juta butir PCC.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini luar biasa, karena produksinya jutaan. Sehari bisa 20-50 ribu pil. Itu bisa lebih bila bahan baku mencukupi," kata Buwas.

Barang bukti yang diperoleh di Solo antara lain buku tabungan beserta kartu ATM, sejumlah ponsel, jeriken dan drum berisi bahan baku, serta 3 juta butir pil PCC merek Zenith.

Pil PCC yang disita, beberapa masih dalam belum belum dikemas. Sisanya sudah dikemas dalam tablet obat bermerek Zenith.

Buwas: Pabrik PCC di Solo Bisa Produksi Hingga 50 Ribu Pil SehariBarang bukti yang disita dari pabrik pil PCC di Solo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)

Polisi menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam kegiatan terlarang di Solo maupun Sukoharjo, yakni Wildan, Jaja Isworo, Heri Dwimanto, Maryanto, Susilo, Suwardi dan Abid. Mereka dikendalikan oleh jaringan Sri Anggoro alias Ronggo.

Wartawan juga sempat diajak masuk melihat isi pabrik. Terdapat tiga mesin besar pencetak PCC dan bahan-bahan baku, antara lain carisoprodol, magnesium dan alkohol.

"Semua alatnya dari luar negeri, canggih, makanya ini pabrik bukan ecek-ecek. Jaringannya pasti punya cabang di mana-mana. Mungkin Bandung, Jogja, Surabaya ada. Tapi dikendalikan satu orang ini," ujarnya.

Seperti diketahui, rumah yang digunakan sebagai pabrik PCC di Solo itu ialah milik Siti Masifa. Rumah tersebut disewa oleh pelaku sejak delapan bulan yang lalu.

Warga sekitar mengaku tidak mengetahui aktivitas di dalam rumah itu. Sebab, kondisi rumah selalu tertutup. Beberapa kali warga melihat mobil boks keluar masuk rumah.

"Tertutup terus (rumahnya), hanya beberapa kali ada mobil boks keluar masuk. Sama sering dengar suara 'dug dug', kayanya suara mesin," ujar Karwanto, penjaga rumah di sebelah TKP, kemarin. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads