Salah satu nelayan cantrang Rembang, Lestari Priyanto menyebutkan, penggunaan jaring cantrang tidak akan merusak alam. Kata dia, Justru jaring cantrang yang akan rusak ketika terkena terumbu karang.
"Cantrang di Rembang ini masih dibutuhkan, karena yang selama ini membantu peningkatan perekonomian masyarakat. Kami menilai cantrang juga masih aman untuk lingkungan," tuturnya kepada wartawan, Rabu (22/11/17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ganjar Pranowo mengatakan secara pribadi sepakat dengan adanya usulan revolusi regulasi penggunaan jaring cantrang. Dia juga memberikan ruang kepada nelayan untuk bisa menyuarakan keluhannya masing-masing.
"Kita akan bicara terlebih dahulu dengan aparat penegak hukum. Memang perlu adanya penyederhanaan regulasi soal perikanan. Saat ini ya belum bisa bicara soal hasilnya, nantinya apakah baik atau tidak. Kalau ada yang kesulitan, bilang saya ahgar bisa segera mencari solusinya yang lebih baik," tutur Ganjar.
Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, yang juga hadir dalam acara tersebut juga mengusulkan penataan kembali regulasi yang sempat muncul terkait pelarangan penggunaan jaring cantrang di Indonesia. Menurutnya, regulasi yang ada saat ini masih belum seimbang antara kepentingan masyarakat dengan pemerintahan.
"Masalah cantrang memang harus disikapi. Dari awal memang kita sudah berkomitmen dengan teman-teman untuk memperjuangkan penggunaan alat tangkap cantrang. Tapi ternyata seiring berjalannya waktu banyak manipulasi soal cantrang. Kita akan usulkan agar bisa memperbaiki sistem regulasi yang salah. Ke depan regulasi yang ada semoga bisa untuk kemakmuran (masyarakat) semuanya," tuturnya.
Sebelumnya nelayan cantrang di Rembang menagih menagih yang sebelumnya pernah diberikan oleh Teten Masduki yang akan melakukan uji petik kelayakan cantrang agar bisa tetap digunakam oleh para nelayan. (mbr/mbr)