"Menurut saya semua harus kooperatif, toh semua nanti bisa dibuktikan di pengadilan siapa yang merasa bersalah dan siapa yang merasa tidak bersalah," kata Haedar Nashir usai jumpa pers terkait acara Milad ke-105 Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah, jalan Cik Di Tiro Yogyakarta, Kamis (14/11/2017).
Haedar mengaku percaya bahwa KPK sudah mempunyai mekanisme hukum yang tepat untuk melakukan proses hukum tanpa terjebak pada kontroversi. Demikian halnya pihak-pihak lain di antaranya parpol, ormas atau yang lainya tidak boleh menghalang-halangi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haedar juga menegaskan, Muhammadiyah mendukung KPK untuk penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi yang berdiri di atas prinsip-prinsip hukum. Menurutnya, semua pihak harus taat hukum baik itu pejabat, ketua partai, ormas atau lainnya.
"Saya yakin Pak Setnov akan punya jiwa besar sebagai negarawan ya, untuk mengikuti proses hukum yang berlaku," pungkas Haedar. (sip/sip)











































