Tim yang diterjunkan memulai penelitian dengan mengecek kandungan air laut di sana. Sample air dan lumpur di pantai yang terletak di Desa Tasikharjo Kecamatan Kaliori Rembang ini kemudian dikirim ke DLH Provinsi untuk diteliti lebih lanjut.
"Kita ambil sampelnya untuk diteliti di provinsi, kita tinggal menunggu hasilnya bagaimanaapakah berbahaya atau tidak," jelas Kepala DLH Kabupaten Rembang Suharso saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (2/11/17).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim juga mengambil sampel air laut. Foto: Dok DLH Rembang |
Dugaan sementara, sejumlah perusahaan tersebut tidak memanfaatkan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara optimal. Dan cenderung langsung membuang limbah kotor ke laut.
"Sekarang teman-teman baru saya suruh untuk melakukan pengecekan di lapangan, mana saja yang perlu untuk dilakukan pemberitahuan agar perusahaan itu bisa segera memperbaiki IPAL masing-masing," imbuh Suharso.
Air laut yang hitam, bau busuk dan menyebabkan gatal di Pantai Wates Rembang. Foto: Arif Syaefudin |
Suharso mengakui, kendala di lapangan yakni banyaknya perusahaan berbasis home industry yang pada dasarnya tidak memiliki izin. Hal itu yang membuat Pemerintah Kabupaten akan cukup repot untuk menindak.
"Kalau kita sesuai perizinan, mereka semua harus punya izin soal limbah. Kalau yang mengantongi izin tapi tidak sesuai, kita cabut agar tidak lagi beroperasi," tegasnya. (sip/sip)












































Tim juga mengambil sampel air laut. Foto: Dok DLH Rembang
Air laut yang hitam, bau busuk dan menyebabkan gatal di Pantai Wates Rembang. Foto: Arif Syaefudin