Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarnegara, Arief Rahman, mengatakan berdasarkan SK Nupati No 360/862/2017 sejak tanggal 18 Oktober 2017 hingga 15 Januari 2018, Banjarnegara ditetapkan siaga darurat bencana. Pertimbangannya, selain karena tingginya intensitas hujan juga karena musim hujan datang lebih awal.
"Untuk puncak musim hujan diperkirakan akan terjadi di Bulan Desember 2017 mendatang," kata Arief di kantor BPBD Banjarnegara, Jumat (27/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian tidak semua kecamatan merata untuk desa yang masuk kategori rawan bencana. "Ada yang satu kecamatan sebagian besar desanya masuk rawan bencana tetapi ada yang hanya beberapa desa saja," ungkapnya.
Selama masa siaga darurat bencana, posko kebencanaan di kantor BPBD terus buka 24 jam. Selain itu, juga akan diinventarisasi semua nomor kontak kades/lurah di Banjarnegara. "Upaya ini untuk memudahkan komunikasi terkait penanganan jika terjadi bencana," kata dia.
Kepada warga, ia mengimbau untuk meningkatkan kewaspadaan selama masa siaga darurat bencana. Misalnya, mengaktifkan ronda malam hingga menebang pohon rindang yang berada dekat rumah. "Warga yang tinggal di daerah rawan bencana longsor, sebaiknya menyingkir jika terjadi hujan deras dalam waktu yang lama," imbaunya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini