"Harapan saya, ke depan bisa dikomunikasikan, dikoordinasikan. Bagaimana membina orang seperti itu, dirangkul, syukur-syukur bisa dijadikan duta lingkungan hidup atau duta kebersihan. Hal ini akan lebih bermanfaat bagi oknum itu sendiri dan masyarakat," kata Denty kepada detikcom, melalui sambungan telepon, Kamis (26/10/2017).
Dia menjelaskan, Indonesia memiliki regulasi yang mengatur terkait sampah, yakni UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU tersebut juga memiliki turunan di tingkat daerah berupa perda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denty saat menegur pembuang sampah ke Sungai di Temanggung. Foto: Screenshot video |
"Di Temanggung juga ada Perda tersendiri soal sampah, yakni nomor 29 Tahun 2011. Artinya, membuang sampah bukan pada tempatnya itu kan termasuk salah satu wujud pelanggaran aturan daerah," terangnya.
Denty menyebutkan, setiap bentuk pelanggaran aturan, mestinya ada sangsi yang diterapkan, baik denda atau pidana.
"Tapi masing-masing daerah punya kebijakan tersendiri terkait pelanggaran perda. Yang jelas pengelolaan sampah ini sudah ada aturannya, di manapun kita sebagai warga negara harus tunduk pada aturan tersebut," katanya.
Dia mengingatkan, Indonesia mencanangkan target bebas sampah pada tahun 2020 mendatang. Untuk bisa mencapai target tersebut, diperlukan kesadaran dalam diri masyarakat akan pentingnya mengelola sampah.
"Hal ini perlu juga diimbangi dengan program pemerintah, baik dalam hal sosialisasi maupun edukasi. Keduanya harus dilakukan secara massif, kalaupun sekarang belum sempurna ya nanti kita sempurnakan karena membangun kesadaran itu tidak mudah," pungkasnya.
Denty memergoki pembuang sampah di sungai di Desa Batursari, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Selasa (24/10) siang lalu. Aksinya direkam oleh stafnya dan diunggah di media sosial. Video berdurasi 3,38 menit ini sudah mendapat respon dari ribuan netizen.
Video buang sampah sembarangan bisa disaksikan di bawah ini:
(sip/sip)












































Denty saat menegur pembuang sampah ke Sungai di Temanggung. Foto: Screenshot video