Dari luar, bangunan di Jalan Perintis Kemerdekaan no 70, Sondakan, Kecamatan Laweyan, Surakarta itu tampak gagah dikelilingi tembok setinggi 3 meter. Pintu gerbangnya terbuat dari kayu, tampak seperti bangunan kuno.
Masuk ke halaman rumah, terlihat tiga bangunan bernuansa Jawa-Eropa. Di bangunan utama terdapat beranda di bagian depan dan belakang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Di dalamnya terdapat sebuah ruang keluarga dan dua buah kamar tidur. Sedangkan dua bangunan di kanan-kirinya terbagi beberapa ruangan untuk kamar tidur dan kamar mandi.
Baca juga: Rumah Djoko Susilo Sitaan KPK Resmi Dikelola Pemkot Surakarta
Di setiap kamar tidur terdapat kasur empuk dengan paduan dipan kayu yang klasik. Mayoritas propertinya dibuat dari kayu dengan ukiran khas Jawa.
Bangunan-bangunan itu dikelilingi halaman yang luas. Pepohonan rindang membuat suasana rumah menjadi teduh.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, resmi menyerahkan aset hasil korupsi itu kepada Pemkot Surakarta hari ini, Selasa (17/10) kemarin.
![]() |
Luas tanahnya 3.077 meter persegi dengan luas bangunan 597,75 meter persegi. Agus mengatakan terakhir kali ditaksir, nilai aset tersebut mencapai Rp 49 miliar.
![]() |
Angka tersebut ialah nilai untuk tanah dan bangunannya. Sedangkan perabot yang berada di dalamnya tidak termasuk dari barang sitaan KPK.
"Meja kursi dan perabot lainnya bukan merupakan rampasan, nanti biar diambil pemiliknya," ujarnya.
![]() |
Rencananya, Pemkot akan memanfaatkan bangunan itu untuk museum batik. Selain memamerkan berbagai jenis batik, museum akan digunakan sebagai tempat workshop proses pembuatan batik. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini