Laporan dilakukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyumas, Selasa (10/10/2017) malam. Kepala Biro Metro TV Jateng DIY, Nizar Kherid, mengatakan bahwa medianya ingin memastikan jika proses berjalan hukum dalam kasus kekerasan terhadap wartawannya di lapangan bisa berjalan lancar dan tuntas.
Menurutnya tidak ada alasan untuk tidak memproses kasus tersebut sampai tuntas karena memang semua bukti sudah ada, mulai dari visum, saksi, rekaman gambar dan banyak keterangan lain meskipun bukan dari kalangan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini perlu dikawal sampai tuntas karena efeknya sangat berbahaya kalau tidak dikawal sampai tuntas. Kita tahu banyak kasus kekerasan terhadap wartawan yang tidak tuntas dan efeknya banyak kasus serupa yang terjadi. Kami ingin kasus ini menjadi yang terakhir," lanjutnya.
Baca juga: Wartawan di Banyumas Jadi Korban Kekerasan Oknum Aparat
Baca juga: Polisi Janji Usut Oknum yang Aniaya Wartawan di Banyumas
Sementara menurut Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, dari hasil pemeriksaan pra rekonstruksi yang dilakukan, pihaknya sudah bisa mengarah pada oknum pelaku yang melakukan pemukulan terhadap wartawan.
"Untuk saat ini indikasinya baru ada 4 orang dari satuan Dalmas Polres Banyumas. Ini masih akan berkembang karena berdasarkan keterangan selain dari Kepolisian ada satuan lain yaitu Satpol PP. Nanti akan terus dikembangkan dari satgas yang ada dan dari bukti-bukti rekan media yang saat kejadian mengambil gambar saat kejadian malam itu," ucapnya.
Kapolres juga mengungkapkan untuk membantu proses penyelidikan kasus tersebut, pihaknya akan dibantu oleh tim dari Propam Polda Jawa Tengah yang beranggotakan 6 orang personil. Selain itu juga akan bergabung tim Propam dan Dir Intel Mabes Polri yang saat ini masih dalam perjalanan menuju Banyumas. (mbr/mbr)











































