Hal itu diungkapkan Condro saat jumpa pers di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jateng. Condro mengatakan kekerasan terjadi saat petugas membubarkan massa aksi penolakan Pembangkit Tenaga Panas Bumi (PLTB) Gunung Slamet di halaman kantor Bupati Banyumas hari Senin (9/10) malam.
"Karena sudah mulai bangun tenda, maka dilakukan mediasi dan negosiasi. Karena tidak bubar maka dibubarkan secara paksa," kata Condro, Senin (10/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Condro menegaskan, pihaknya akan mengusut soal peristiwa tersebut meski kepolisian sudah menyampaikan permintaan maaf. Ia juga mengirimkan Bid Propam Polda Jawa Tengah dan Direktorat Intelejen Polda Jateng untuk tindak lanjut terhadap oknum yang melakukan penganiayaan.
"Hari ini, tadi pagi, Kapolres (Banyumas) yang sedang Kasatwil diperintahkan kembali untuk mengecek SOP termasuk Dir Intelejen satu tim, Kabid Propam satu tim ke Banyumas untuk lihat prosedur pembubaran seperti apa," katanya.
Kalau ditemukan salah prosedur, kesalahan SOP, kode etik, bahkan pidana lanjut Condro akan memproses anggota yang salah melakukan penanganan.
Dari informasi yang diterima dari Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, sudah ada 4 anggota yang dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.
"Kapolres mengatakan ada 4 orang dimintai keterangan. Dir Intel dan Kabid Propam ke sana dan mengecek. Kami minta maaf," katanya.
Terkait peristiwa itu, Kepolisian menyampaikan permintaan maaf. Selain itu biaya pengobatan korban luka-luka akan ditanggung termasuk barang-barang yang rusak akan diganti.
"Kami akan bertanggungjawab apabila ada di rumah sakit, yang luka-luka kami akan bertanggungjawab. Kami akan inventarisir barang-barang yang kami dengar ada beberapa rusak, itu kami juga akan bertanggungjawab," kata Condro.
(alg/bgs)











































