Komisioner Divisi Advokasi KPUD Surakarta, Nurul Sutarti, mengatakan tim dari KPU telah mengecek berkas persyaratan DPD Perindo Surakarta. Hasilnya, jumlah fotokopi KTA dan e-KTP tidak sesuai dengan daftar nama yang diserahkan.
"Daftar nama yang diserahkan tadi sudah sesuai dengan Sipol (Sistem Informasi Partai Politik), yaitu 606 nama. Tapi jumlah salinan KTA dan e-KTP hanya 577," kata Nurul di kantornya, Senin (9/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua KPUD Surakarta, Agus Sulistyo, mengatakan Perindo merupakan partai pertama yang menyerahkan berkas. Sedangkan kebanyakan parpol lainnya baru sebatas berkonsultasi mengenai tata cara penyerahan berkas.
"Di Kesbangpol Surakarta ada 15 parpol yang terdaftar. Tapi baru beberapa yang aktif berkomunikasi. Yang aktif kebanyakan memang partai-partai baru," tutupnya. (mbr/mbr)











































