'Wajah Wajib Terlihat', Lembaga Dakwah FP UNS Gelar Jajak Pendapat

'Wajah Wajib Terlihat', Lembaga Dakwah FP UNS Gelar Jajak Pendapat

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 05 Okt 2017 10:58 WIB
Surat edaran ini tersebar di media sosial. Foto: Istimewa
Solo - Surat edaran terkait larangan menutup wajah bagi seluruh civitas akademika Fakultas Pertanian Universitas Sebelas Maret (FP UNS) Surakarta menjadi polemik. Lembaga dakwah kampus pun akan menggelar jajak pendapat mengenai hal itu.

"Baru disiapkan instrumennya (untuk jajak pendapat). Ke depan juga Insya Allah akan ada audiensi dengan pihak dekanat," kata Ketua lembaga dakwah Forum Ukhuwah dan Studi Islami (FUSI) FP UNS, Agung Harwanto melalui telepon, Kamis (5/10/2017).

Sebelumnya, pihaknya sempat menemui pihak dekanat. Namun belum ada hasil apapun, karena Dekan FP Bambang Pujiasmanto sedang bertugas di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin baru sampai Wakil Dekan III. Kami masih menunggu penjelasan resmi dari Pak Dekan. Karena posisi beliau saat ini masih di luar negeri, jadi belum bisa kami mintai penjelasan," ujar dia.


Adapun surat edaran tersebut berisi peraturan tentang etika berpakaian selama berada di kampus FP. Etika yang dimaksud dituliskan dalam dua poin.

Pertama, dilarang memakai kaos oblong, sandal, celana jeans yang tidak pantas, potongan rambut/aksesoris punky dan pakaian ketat yang menyebabkan bentuk tubuh terlihat jelas.


Kedua, demi kejelasan identitas dan kelancaran komunikasi, dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa di kampus wajah wajib terlihat ketika berkomunikasi dengan teman sejawat maupun unsur civitas akademika yang lain. Sebagai penegasan, tulisan 'wajah wajib terlihat' dicetak tebal dan digaris bawah.

"Sejauh ini kami belum menentukan sikap. Edaran tersebut (poin dua) kan ranahnya fiqih, masalah furu'iyah atau cabang. Jadi yang bisa kami lakukan baru berdiskusi, karena memang banyak sudut pandangnya," tutupnya. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads