"Baru disiapkan instrumennya (untuk jajak pendapat). Ke depan juga Insya Allah akan ada audiensi dengan pihak dekanat," kata Ketua lembaga dakwah Forum Ukhuwah dan Studi Islami (FUSI) FP UNS, Agung Harwanto melalui telepon, Kamis (5/10/2017).
Sebelumnya, pihaknya sempat menemui pihak dekanat. Namun belum ada hasil apapun, karena Dekan FP Bambang Pujiasmanto sedang bertugas di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun surat edaran tersebut berisi peraturan tentang etika berpakaian selama berada di kampus FP. Etika yang dimaksud dituliskan dalam dua poin.
Pertama, dilarang memakai kaos oblong, sandal, celana jeans yang tidak pantas, potongan rambut/aksesoris punky dan pakaian ketat yang menyebabkan bentuk tubuh terlihat jelas.
Kedua, demi kejelasan identitas dan kelancaran komunikasi, dosen tenaga kependidikan dan mahasiswa di kampus wajah wajib terlihat ketika berkomunikasi dengan teman sejawat maupun unsur civitas akademika yang lain. Sebagai penegasan, tulisan 'wajah wajib terlihat' dicetak tebal dan digaris bawah.
"Sejauh ini kami belum menentukan sikap. Edaran tersebut (poin dua) kan ranahnya fiqih, masalah furu'iyah atau cabang. Jadi yang bisa kami lakukan baru berdiskusi, karena memang banyak sudut pandangnya," tutupnya. (sip/mbr)











































