Novanto Menang Praperadilan, PKS: Ini Sejarah Hukum Luar Biasa

Novanto Menang Praperadilan, PKS: Ini Sejarah Hukum Luar Biasa

- detikNews
Jumat, 29 Sep 2017 21:33 WIB
Sohibul Iman (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sohibul Iman, mengatakan kemenangan Setya Novanto di praperadilan merupakan hal yang luar biasa dalam sejarah hukum di Indonesia. Hal itu mengingat fakta-fakta persidangan yang sudah cukup banyak.

"Kita sangat terkejut juga ya. Ini di dalam sejarah hukum kita luar biasa menurut saya," kata Sohibul Iman saat hadir PKS PR Summit di Inna Garuda Yogyakarta, Jumat (29/9/2017).

Dia menyontohkan, sebelumnya kasus Setya Novanto ada praperadilan dengan putusan serupa, yakni kasus Budi Gunawan. Namun, ada perbedaan menyolok dalam kedua kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus Budi Gunawan mengajukan praperadilan, belum ada pihak yang diadili. Namun pada kasus Setya Novanto, sudah ada beberapa pihak yang diadili bahkan diputuskan.

"Fakta persidangannya jauh lebih banyak pada (kasus) Setya Novanto ini. Maka sesungguhnya bagi saya Setya Novanto sulit untuk menang di praperadilan. Tetapi kenyataanya menang di praperadilan," kata Sohibul Iman.

Namun, lebih lanjut, dia mengatakan bahwa persoalan itu adalah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi. KPK akan kembali mempelajari, meneliti keputusan praperadilan dan akan mencari celah apakah memungkinkan untuk penetapan tersangka kembali.

"Kita tunggu saja. Ini adalah proses hukum antara KPK dan pengadilan," kata dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads