"Kita sangat terkejut juga ya. Ini di dalam sejarah hukum kita luar biasa menurut saya," kata Sohibul Iman saat hadir PKS PR Summit di Inna Garuda Yogyakarta, Jumat (29/9/2017).
Dia menyontohkan, sebelumnya kasus Setya Novanto ada praperadilan dengan putusan serupa, yakni kasus Budi Gunawan. Namun, ada perbedaan menyolok dalam kedua kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fakta persidangannya jauh lebih banyak pada (kasus) Setya Novanto ini. Maka sesungguhnya bagi saya Setya Novanto sulit untuk menang di praperadilan. Tetapi kenyataanya menang di praperadilan," kata Sohibul Iman.
Namun, lebih lanjut, dia mengatakan bahwa persoalan itu adalah ranah hukum yang tidak bisa diintervensi. KPK akan kembali mempelajari, meneliti keputusan praperadilan dan akan mencari celah apakah memungkinkan untuk penetapan tersangka kembali.
"Kita tunggu saja. Ini adalah proses hukum antara KPK dan pengadilan," kata dia. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini