Penunjukan Bupati Klaten Definitif Tunggu Kasus Suap Sri Inkrah

Penunjukan Bupati Klaten Definitif Tunggu Kasus Suap Sri Inkrah

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Jumat, 22 Sep 2017 11:56 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo saat berada di Klaten. Foto: Bayu Ardi Isnanto
Klaten - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo belum berencana mengukuhkan Bupati Klaten definitif. Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi putusan hakim kepada Bupati Klaten nonaktif Sri Hartini yang terjerat kasus korupsi.

"Kita hanya menunggu apakah ibu bupati mau banding atau tidak. Kami menunggu inkrahnya. Kalau banding kan nunggu dulu, kalau dia sudah menerima ya tidak perlu menunggu. Apapun kita menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Tjahjo saat menghadiri apel Aparatur Sipil Negara (ASN) di Alun-alun Klaten, Jawa Tengah, Jumat (22/9/2017).

Seperti diketahui, Sri Hartini telah divonis penjara 11 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Atas putusan hakim tersebut, Sri mengatakan masih akan memikirkan langkah hukum selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah inkrah, menurut Tjahjo, dia tidak membutuhkan waktu lama untuk mengukuhkan bupati definitif. Plt Bupati Klaten, Sri Mulyani nantinya bakal menduduki jabatan bupati.

"Begitu selesai langsung saya definitifkan. Kalau saya seminggu selesai, itu cukup SK Mendagri kok. Seperti dulu Pak Ahok diganti Pak Djarot kan cepat," ujarnya.

Dia berharap proses penunjukan bupati definitif berjalan cepat. Pasalnya, tanpa bupati definitif, pemerintahan tidak dapat berjalan dengan baik.

"Kalau plt kan masih harus lapor bupati untuk kebijakan strategis. Biar jalannya pemerintahan bisa sejalan dengan pemerintah pusat," tutupnya. (sip/bgs)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads