Pelaku Tega Bunuh Pasutri dalam Bedcover karena Tak Diberi Pesangon

Pelaku Tega Bunuh Pasutri dalam Bedcover karena Tak Diberi Pesangon

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 13 Sep 2017 13:57 WIB
Pembunuh pasutri dalam bedcover. Foto: Angling Adhitya Purbaya
Semarang - Tiga pelaku pembunuh pasangan Husni Zakarsih (58) dan Zakiah Husni (53) adalah mantan karyawan korban. Mereka mengaku tega merampok dan membunuh karena tak diberi pesangon oleh korban.

"Giliran pabrik tutup, lontang-lantung tidak dapat pekerjaan. Mereka sakit hati. Ide diawali oleh Zul," ujar Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Antonius Agus dalam jumpa pers yang digelar di RS Bhayangkara Semarang, Rabu (13/9/2017).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zul yang dimaksud adalah Ahmad Zulkifli yang merupakan mantan sopir korban. Dua pelaku yang lain yakni E Kuswara (33) , Sutarto (46) merupakan mantan karyawan pabrik korban. Sutarrto juga telah bekerja pada Husni selama 20 tahun.

Salah satu pelaku, Sutarto mengakui dirinya sakit hati karena tidak diberi pesangon. Dia tega meski sudah lama mengenal korban.

"Sakit hati. Sudah kenal (dengan korban) sejak anaknya baru lahir, sekarang sudah besar," ujar Sutarto.

Pasangan suami istri Husni dan Zakiah ditemukan tewas di Sungai Klawing, Purbalingga, Jawa Tengah hari Senin (11/9) lalu. Jenazah ditemukan dalam kondisi terbungkus bedcover.

Dari temuan itu diketahui korban merupakan warga Jalan Pengairan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakpus. Di rumah korban ditemukan bercak darah dan acak-acakan. Polisi pun segera melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan di Grobogan, Jawa Tengah.

Penangkapan dipimpin Kasubdit III Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriyono dan Kasubdit VI Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus dibantu Jatanras Polda Jateng dan Resmob Polres Grobogan.

"Kami juga apresiasi Polres Purbalingga yang cepat mengungkap identitas korban. Penangkapan dilakukan hari Selasa (12/9) kemarin jam 19.00," pungkas Agus. (alg/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads