Masinton yang ditunjuk sebagai Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK diminta untuk fokus mengerjakan tugasnya. Jangan sampai aksi-aksi yang bersifat emosional justru dapat memicu konflik baru.
"Tindakan yang berlebihan perlu direm. Jangan terlalu over acting sehingga mengaburkan kerja Pansus," kata Aria Bima saat berada di Solo, Sabtu (9/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai melakukan tindakan yang tidak sesuai tugas. Apalagi dia bertugas mewakili partai," ujar anggota Komisi VI DPR RI itu.
Diberitakan sebelumnya, Masinton Pasaribu mendatangi kantor KPK membawa koper hitam. Dia meminta KPK menahan dirinya.
Masinton merespons pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo soal bisa diterapkannya pasal tindak pidana korupsi terkait Pansus Angket bila menghalangi proses penyidikan. (mbr/mbr)










































