Kepada polisi, Nova mengaku nekat memalsukan dokumen untuk pendaftaran nikah karena cinta mati terhadap Wilis.
Karena tidak ingin kehilangan kekasihnya, Nova selalu berbohong jika Wilis menanyakan identitas aslinya. Selama 7 tahun berpacaran hingga sebelum pernikahan, Nova mengakui bahwa Wilis tidak tahu sama sekali tentang penyamarannya itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua orang ini berkenalan saat sama-sama bekerja di sebuah perusahaan tekstil di Tangerang. Karena sering bertemu, tumbuh rasa suka pada keduanya. Mereka berpacaran dan bahkan selama 7 tahun terakhir sudah hidup dan tinggal bersama dalam satu kamar kost.
Nova juga mengaku sebelumnya tidak pernah mempunyai pacar laki-laki.
"Yang jelas selama ini saya belum pernah punya pacar laki-laki, pacar saya ya hanya Wilis itu," lanjutnya.
Nova Aprida Aryani adalah warga Desa Binong, Kecamatan Curug, Kota Tangerang, Jawa Barat. Dia memalsukan identitas dengan mengaku sebagai pria bernama Pratama untuk bisa menikah dengan Wilis Setyowati, warga Desa Sidoleren, Kecamatan Gebang, Purworejo.
Identitasnya terbongkar setelah pihak KUA yang mencurigai kejanggalan dalam berkas yang diajukan. Setelah berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk pemeriksaan fisik akhirnya diketahui berjenis kelamin perempuan meskipun sebelumnya mengaku sabagai laki-laki.
Polisi langsung menahannya guna menyelidiki kasus tersebut lebih dalam karena ada dugaan pemalsuan dokumen. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo sebagai tersangka pelanggaran Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (mbr/mbr)











































