Penggagalan pernikahan tersebut berawal dari laporan warga kepada KUA Gebang setempat yang menengarai bahwa calon mempelai mengaku laki-laki yang akan mencatatkan pernikahan di kantornya sebenarnya adalah seorang perempuan.
Pihak KUA menghubungi Puskesmas setempat untuk memeriksakan calon pengantin untuk mengetahui kepastian jenis kelamin calon mempelai laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Sementara itu Kepala Puskesmas Gebang, Sudiarto, mengungkapkan hasil pemeriksaan tim medis dari dokter Puskesmas menyatakan jenis kelamin seorang yang akan bertindak sebagai calon pegantin laki-laki adalah perempuan.
"Ya tadi ada 3 dokter yang memeriksa, setelah pemeriksaan medis kami pastikan bahwa calon mempelai laki-laki ternyata perempuan", tegas Sudiarto.
Berbekal hasil pemeriksaan dari Puskesmas tersebut, akhirnya pihak KUA langsung melaporkan kejadian tersebut kepada petugas polisi.
Oleh polisi, sang mempelai yang berpenampilan layaknya laki-laki tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Purworejo bersama pasangannya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Kholid Mawardi.
"Benar dugaannya memang seperti itu. Kasus ini masih terus kami lakukan pendalaman, jika terbukti ada pelanggaran hukum maka akan kami proses", ujar Kholid. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini