"Melalui Polsek kita sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan pada Sabtu (26/8). Awalnya dia berkomunikasi dengan akun oknum (MustofaNahra). Pada Januari 2017 dia dimintai foto KTP untuk mendapat bantuan," ujar Kapolres Bantul AKBP Imam Kabut Sariadi saat berbincang dengan detikcom, Senin (28/8/2017).
Namun, Imam mengaku tak mengetahui dengan detail bantuan apa yang dimaksud oleh Dwi Ratna. Setelah mengirimkan foto KTP ke akun MustofaNahra, Dwi merasa curiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dwi kemudian menyadari akunnya juga sudah berpindah tangan. Dia tak lagi bisa mengakses akunnya sejak saat itu.
"Jadi tidak benar ada penangkapan, penyitaan, dan penahanan. Kita sifatnya konfirmasi saja," tegasnya. (sip/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini