Kasus yang menjerat Tonny terkait kasus suap Rp 20,7 miliar dalam proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas. Gajah menegaskan jika namanya disebut dalam kasus dan ia harus memberikan keterangan kepada KPK, maka itu merupakan risiko jabatan.
"Siap saja, risiko jabatan, kalau tidak mau berisiko tidak usah menjabat. Apapun risikonya siap, dipecat pun siap," kata Gajah, Jumat (25/8/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kuasa pengguna anggaran, sudah sah dan benar belum penggunaan ini, kalau tidak ya tidak saya bayarkan," tegasnya.
Pagu anggaran dalam proyek pengerukan sepanjang 5 kilometer itu sebanyak Rp 40,5 miliar. Gajah mengaku kaget ketika disebut ada suap terkait proyek tersebut dengan besaran Rp 20,7 miliar.
"Anggaran Rp 40.5 M diterima (suap) Rp 20 M, darimana? Saya mengajukan proyek saja melalu review, pantauan, harga termurah. Jangankan nilai segitu. Itu dihitung permeter kubik, bagaimana bisa," pungkas Gajah.
Untuk diketahui Tonny ditangkap dalam OTT oleh KPK hari Rabu (23/8) lalu. Dia diduga menerima suap dari komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan terkait proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Emas Semarang. (alg/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini