Mereka yang ditangkap masing masing Gilang (24), warga RT 01 RW II Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, dan Abdul Goni (24), warga RT 07 RW II Kelurahan Kudaile.
Sejumlah warga menuturkan, mereka ditangkap sekitar pukul 13.00 WIB. Gilang ditangkap di wilayah Kota Tegal, sedangkan Abdul Goni ditangkap di rumahnya. Dari informasi warga, Abdul Goni ditangkap dan langsung dibawa menggunakan dua unit mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seharian itu saya di rumah, tapi tidak lihat kejadiannya. Apa mungkin pas lagi dia keluar. Saya tahunya justru dari keponakan dan Pak RT," katanya saat ditemui di rumahnya, Senin (13/8) siang.
Rusmiyati menambahkan, anaknya itu sehari harinya bersikap baik dan menurut perintah orangtuanya. Anaknya ini bahkan tidak menunjukkan sikap yang radikal.
Aspari, paman Abdul Ghoni, menyebut keponakannya sehari-hari tidak bekerja dan tinggal bersama ibu serta dua adiknya.
"Dia dulu kerja di Tangerang. Sekarang sehari-harinya nganggur," katanya.
Kabar penangkapan ini juga dibenarkan oleh Ketua RT 07, Edi Mainur. Dia mengaku sempat menemui petugas yang melakukan penangkapan sesaat sebelum membawa Goni.
Sehari-hari, Gilang, salah seorang yang ditangkap, bekerja sebagai tukang service barang-barang elektronik. Hal ini diungkapkan oleh Gunawan, Ketua RT 01 RW II Kelurahan Kudaile.
Namun Gunawan mengaku tak mengetahui secara pasti keseharian pria berusia 24 tahun itu.
"Gilang itu tukang service. Setahu saya itu saja. Mengenai kesehariannya seperti apa, saya tidak tahu persis, saya tidak mantau kesehariannya," katanya.
Kapolres Tegal, AKPB Heru Sutopo saat dihubungi via telpon Senin siang membenarkan adanya penangkap tersebut. Penangkapan dilakukan pada Minggu pukul 13.15 WIB di Kudaile Slawi Kabupaten Tegal.
"Saya tahunya ada penangkapam, kalau sekarang dua terduga ada di mana saya terus terang tidak tahu menahu," tandasnya.
(sip/sip)