Buaya di Sungai Lukulo Kebumen Diduga Pernah Dipelihara

Buaya di Sungai Lukulo Kebumen Diduga Pernah Dipelihara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 09 Agu 2017 14:53 WIB
Penampakan buaya di Sungai Lukulo, Kebumen. (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Semarang - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah menduga buaya yang dilihat warga di Sungai Lukulo, Bulus Pesantren, Kebumen sebelumnya pernah dipelihara. Hal itu karena lokasinya bukan merupakan habitat buaya.

Namun menurut Kepala BKSDA Jateng, Suharman, hal tersebut masih berupa dugaan atau perkiraan karena tim yang dikirim hari Kamis pekan lalu belum menemukan buaya yang dimaksud.

"Setahu saya dari dulu di situ bukan habitat buaya," kata Suharman saat dihubungi detikcom, Rabu (9/8/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Tim BKSDA Jateng Belum Temukan Buaya di Sungai Lukulo Kebumen


Belum diketahui juga apakah buaya yang beberapa kali dilihat warga merupakan buaya yang sama atau tidak. Ada kemungkinan jika buaya itu sama maka sebelumnya dipelihara lalu terlepas atau dilepas. Kemungkinan itu, menurut Suharman, sama seperti kejadian penyerangan yang dilakukan monyet di Karanggede, Boyolali.

"Bisa jadi itu tadinya ada yang punya. Seperti monyet di Boyolali, yang menyerang 1 sampai 2 ekor saja, itu kemungkinan sebelumnya dipelihara kemudian mengalami perubahan perilaku saat dilepas," jelas Suharman.

Untuk memastikannya, memang perlu ditemukan dahulu buaya yang dimaksud. BKSDA juga belum bisa menentukan jenis buaya yang sudah meresahkan warga selama sebulan terakhir itu.

"Jenisnya kemungkinan buaya air tawar. Tapi belum bisa dipastikan," tegasnya.

Baca juga: Pemkab Kebumen Akui Tak Mampu Menangani Buaya di Sungai Lukulo


Diberitakan sebelumnya, penampakan buaya di sungan Lukulo terjadi sudah sejak sebulan terakhir. Hal itu jelas meresahkan warga karena buaya yang terlihat cukup besar antara 2 meter sampai 5 meter.

BKSDA Jateng sudah menerima laporan resmi terkait peristiwa tersebut dan mencari buaya di lokasi. Namun usaha tersebut belum membuahkan hasil sehingga dilakukan langkah antisipasi agar warga tidak terancam bahaya dengan adanya larangan ke sungai.

"Aparat desa akan buatkan pengumuman larangan. Prioritas selamatkan manusia dulu karena manusia bisa berpikir sedangkan hewan tidak. Tapi hewan juga harus diselamatkan," katanya. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads