Gudang tersebut adalah milik CV Trijaya Abadi merupakan agen distribusi berbagai produk makanan PT Mayora untuk wilayah Banjarnegara dan sekitarnya.
Berdasarkan keterangan Subagyo, salah satu karyawan yang disekap, pelaku mengambil 1 unit mobil pick up box Daihatsu GrandMax bernopol R 1854 WH sekaligus makanan kemasan produk Mayora di dalam mobil, uang tunai dan 14 buah HP android milik karyawan dan perusahaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah orangnya berapa saya tidak begitu jelas. Tetapi saat dibangunkan, saya langaung ditodong golok dan saya melihat ada yang membawa pistol," ujarnya saat memberi keterangan kepada polisi di Polres Banjarnegara, Rabu (9/8/2017).
Tujuh karyawan itu kemudian diikat kaki dan tangannya diikat dengan rafia dan lakban. Selain kedua tangannya, juga mata dan mulut juga dilakban. Para perampok diperkirakan meninggalkan gudang pukul 03.30 WIB. Selanjutnya 7 karyawan itu saling membantu untuk melepas ikatan.
"Di gudang ada tiga ruangan yang biasanya untuk tidur karyawan yang menginap. Karena banyak yang rumahnya di luar daerah.. Meskipun ditutup dengan pagar tinggi, namun tidak ada petugas keamanannya. Tujuh orang yang disekap semuanya karyawan biasa," tambah Subagyo.
Saat ini, Polres Banjarnegara tengah mendalami kasus tersebut dan sudah melakukan olah TKP pada Rabu pagi. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini