Dalam rapat paripurna hari ini, Rabu (2/8/2017), calon gubernur DIY, Sri Sultan HB X akan menyampaikan visi dan misinya
Wakit Ketua Pansus penetapan DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan penyampaian visi dan misi ini bukan hanya formalitas. Tetapi menjadi titik penting untum direspon terutama untuk program lima tahun ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses untuk sampai pada penetapan oleh DPRD ini melalui berbagai tahapan. Tahap yang sempat panas adalah saat tahal verifikasi. Saat itu nama Sri Sultan HB X sempat dipersoalkan karena ada dua nama yakni menggunakan Hamengku Buwono dan Hamengku Bawono.
Setelah dilakukan klarifikasi dengan memanggil pihak keraton, pansus akhirnya hanya menggunakan satu nama yakni Sri Sultan Hamengku Buwono X dan tidak ada nama lain.
Sebelumnya ada hari Selasa (1/8/2017), DPRD DIY telah menggelar rapat paripurna tentang catatan dan rekomendasi DPRD DIY terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) Gubernur DIY periode 2012-2017.
Saat itu Ketua DPRD DIY, Yoeke Indra Agung Laksana menyerahkan laporan tersebut kepada Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. Beberapa catatan yang muncul diantaranya mengenai angka kemiskinan dan ketimpangan pendapatan yang masih menjadi persoalan dan belum bisa diatasi di DIY. Angka kemiskinan DIY nomer tiga di tingkat nasional dan angka ketimpangan pendapatan di DIY adalah paling njomplang di bandingkan provinsi lainnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini