Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, mengakui adanya kesalahan foto pada eKTP tersebut. Namun dia masih berkilah bahwa hal itu merupakan kejadian langka dan pertama kali ditemukan.
"Ini kejadian langka. Kemungkinan terjadi lantaran pemilik KTP memiliki iris mata atau sidik jari yang mirip dengan orang yang ada foto," jelasnya, Kamis (20/7/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Cerita Faozi: Bikin e-KTP Selama 4 Tahun, Masih Juga Salah Foto
"Warga tidak perlu khawatir karena itu bisa diurus kembali. Nanti kita cek matriknya, dari sini dibenarkan dan dibetulkan datanya. Setelah itu langsung kita kirim ke pusat," jelasnya.
Menurutnya, setelah pengiriman dari perbaikan rekam data tersebut ke pusat maka akan diverifikasi dan dilakukan ajudikasi oleh pusat.
" Tidak menunggu waktu lama kok, cukup satu hari perbaikan itu bisa langsung jadi," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Amat Faozi (39), warga RT 02 RW 05, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, mengurus e-KTP sejak tahun 2013, baru jadi di tahun 2017. Itupun, tidak bisa digunakan karena foto yang terpampang di lembaran e-KTP ternyata bukan foto dirinya.
Sedianya e-KTP tersebut akan dibawa Faozi ke Jakarta, tempat dia bekerja selama ini. Namun, karena salah foto e-KTP akhirnya ditinggal di rumahnya begitu saja. Akhirnya Amat Faozi terpaksa pergi ke Jakarta tanpa membawa KTP. (mbr/mbr)