Ini Alasan Pemkab Pekalongan Terkait Salah Pasang Foto di e-KTP

Ini Alasan Pemkab Pekalongan Terkait Salah Pasang Foto di e-KTP

Robby Bernardi - detikNews
Kamis, 20 Jul 2017 08:54 WIB
Kantor Dindukcapil Kabupaten Pekalongan. (Foto: Robby Bernardi/detikcom)
Pekalongan - Kesalahan pemasangan foto pada e-KTP dialami Amat Faozi, warga Pekalongan, diakui petugas Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) setempat. Pemkab berjanji perbaikan sehari jadi, meskipun untuk mengurusnya Faozi butuh waktu 4 tahun.

Sekretaris Dindukcapil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi, mengakui adanya kesalahan foto pada eKTP tersebut. Namun dia masih berkilah bahwa hal itu merupakan kejadian langka dan pertama kali ditemukan.

"Ini kejadian langka. Kemungkinan terjadi lantaran pemilik KTP memiliki iris mata atau sidik jari yang mirip dengan orang yang ada foto," jelasnya, Kamis (20/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diakuinya, kesalahan-kesalahan teknis tidak saja pada foto. Sebelumnya pernah juga ada data e-KTP tertukar, namun kasusnya pada sepasang suami-istri.

Baca juga: Cerita Faozi: Bikin e-KTP Selama 4 Tahun, Masih Juga Salah Foto


"Warga tidak perlu khawatir karena itu bisa diurus kembali. Nanti kita cek matriknya, dari sini dibenarkan dan dibetulkan datanya. Setelah itu langsung kita kirim ke pusat," jelasnya.

Menurutnya, setelah pengiriman dari perbaikan rekam data tersebut ke pusat maka akan diverifikasi dan dilakukan ajudikasi oleh pusat.

" Tidak menunggu waktu lama kok, cukup satu hari perbaikan itu bisa langsung jadi," kata dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Amat Faozi (39), warga RT 02 RW 05, Desa Kesesi, Kecamatan Kesesi, Pekalongan, mengurus e-KTP sejak tahun 2013, baru jadi di tahun 2017. Itupun, tidak bisa digunakan karena foto yang terpampang di lembaran e-KTP ternyata bukan foto dirinya.

Sedianya e-KTP tersebut akan dibawa Faozi ke Jakarta, tempat dia bekerja selama ini. Namun, karena salah foto e-KTP akhirnya ditinggal di rumahnya begitu saja. Akhirnya Amat Faozi terpaksa pergi ke Jakarta tanpa membawa KTP. (mbr/mbr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads