Dibubarkan, HTI Jateng Lepas Atribut di Kantor

Dibubarkan, HTI Jateng Lepas Atribut di Kantor

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 19 Jul 2017 14:55 WIB
Dibubarkan, HTI Jateng Lepas Atribut di Kantor
Kantor HTI Jateng. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Pencabutan status hukum Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh Kemenkum HAM, direspon dengan pelepasan atribut di kantor HTI DPD I Jawa Tengah. Anggota HTI di daerah menunggu keputusan HTI Pusat, termasuk proses hukum yang sedang dilakukan.

Spanduk HTI di kantor DPD I Jateng yang berada di Jalan Kintelan Baru, Semarang, sudah dilepas setelah adanya pengumuman oleh Kemenkum HAM. Ketua HTI DPD I Jateng, Abdullah, mengatakan pihaknya tetap mengikuti proses hukum.

"Atribut dilepas setelah pengumuman tadi. Untuk daerah lain kita belum memastikan, tapi kami berkomunikasi terus," kata Abdullah saat ditemui detikcom di kantor HTI DPD I Jateng, Rabu (19/7/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atribut berupa spanduk yang dilepas sebelumnya berada di bagian depan kantor, kini tidak lagi ada tulisan yang menjelaskan tempat tersebut merupakan kantor HTI Jateng.

Abdullah mengaku tetap menghormati proses yang berjalan namun tetap berharap pada proses hukum yang sedang dilakukan HTI saat ini di Jakarta.

"Sudah ada tim pembela yang dipimpin Pak Yusril, jadi langkah-langkah hukumnya menunggu dari tim dan DPP," tandasnya.

Terkait kegiatan, lanjut Abdullah, memang tidak ada kegiatan baik di sekretariatan maupun rencana dakwah. Seluruh kegiatan akan berhenti sembari menunggu proses hukum selesai.

"Sementara kita tidak melakukan aktivitas. Memang kita juga menunggu arahan dari DPP bagaimana," ujar Abdullah.

Diberitakan sebelumnya, Kemenkum HAM resmi mencabut status badan hukum ormas HTI. Kemenkum HAM mencabut Keputusan Menteri nomor AHU-00282.60.10.2014 tanggal 2 Juli 2014 tentang pengesahan pendirian badan hukum HTI. Alasan pencabutan yaitu merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi UUD 1945 dan keutuhan NKRI. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads