Pesan Cinta Terakhir Sumanto untuk Istri yang Ditulis di Surat Wasiat

Pesan Cinta Terakhir Sumanto untuk Istri yang Ditulis di Surat Wasiat

Arbi Anugrah - detikNews
Jumat, 14 Jul 2017 10:47 WIB
Surat Wasiat Sumanto. Foto: Dok Kapolsek Majenang
Majenang - Sumanto (34) nekat memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri. Dalam surat wasiat untuk sang istri, dia menyampaikan beberapa pesan terakhirnya.

Detikcom memperoleh foto surat yang ditulis Sumanto dari Kapolsek Majenang AKP Fuad, Kamis (13/7) malam.

Di awal suratnya, Sumanto menyampaikan bahwa dirinya tak bisa memberi apa-apa untuk istrinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ika sayang, aku ora bisa awoh apa-apa maring kowe (Ika sayang, saya tidak bisa memberi apa apa ke kamu)," tulis Sumanto.

Selanjutnya pria asal Desa Jenang, Kecamatan Majenang, Cilacap ini mengatakan dia hanya bisa memberi ponsel yang sudah yang kondisinya sudah tak bagus kepada istrinya. Meski begitu, dia berharap ponsel itu bisa menemani sang istri menggantikan dirinya.

Baca Juga: Gantung Diri, Sumanto Tinggalkan 'Surat Cinta' untuk Istrinya

Bahkan Sumanto menulis bahwa dia akan menunggu istrinya meneleponnya pakai ponsel tersebut.

"Aku arep nunggu kowe telponan karo kowe lewat hape gie (Saya akan menunggu kamu menelepon pakai ponsel ini)," tulis Sumanto.

"Suamimu yang sangat mencintaimu. Seumur hidupmu. Cintaku sayangku kesetiaanku hanya untukmu."

"Selamat tinggal, aku mencintaimu selamanya," tutupnya.

Baca Juga: Begini Isi Lengkap Surat Wasiat 'Cinta' Sumanto untuk Istrinya

Baca Juga: Tulis Wasiat untuk Istri, Sumanto: Saya Tunggu Teleponmu

Sumanto ditemukan oleh seorang perempuan Supryatin (53) di rumahnya dalam kondisi tewas dengan posisi leher tergantung di dapur. Polisi memastikan bahwa Sumanto tewas akibat bunuh diri.

"Tidak ditemukan adanya bekas tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan," kata Kapolsek Majenang AKP Fuad kepada detikcom, Kamis (13/7) malam.
(sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads