ORI DIY Minta Disdikpora Bantul Buka Posko Aduan PPDB SMP

ORI DIY Minta Disdikpora Bantul Buka Posko Aduan PPDB SMP

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 14:43 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan verifikasi di lapangan berkaitan dengan temuan dugaan pelanggaran zonasi jarak di 15 SMP di Bantul. ORI Perwakilan DIY meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul untuk membuka posko pengaduan.

Hal itu dilakukan setelah ORI Perwakilan DIY menggelar pertemuan koordinasi dengan Disdikpora Bantul di Kantor Disdikpora Bantul hari ini, Rabu (12/7/22017).

"Hari ini kami berkoordinasi dengan Disdikpora Bantul dan DIY. Ini bagian follow up untuk menyelenggarakan PPDB yang bersih. Terkait permasalahan tentang akurasi data PPDB zonasi (SMP)," kata Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri kepada wartawan seusai pertemuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat pertemuan tersebut dia memaparkan hasil dari penelusuran ORI Perwakilan DIY, memang ada persoalan inakurasi data PPDB sistem zonasi. Dari 9 sekolah yang dilakukan uji petik, dengan sampel tiap sekolah 3 siswa, ternyata ada persoalan sama terkait ketidaksesuaian jarak.

"Dari 15 SMP yang mengalami inakurasi jarak PPDB sistem zonasi di Bantul, yang kami dalami sebanyak 14 SMP. Dari 14 SMP itu sebanyak 9 sekolah kami lakukan verifikasi, dengan masing-masing sekolah sampelnya 3 siswa, jadi keseluruhan sampel kami ada 27 siswa," katanyaa.

Namun menurut Budhi pihak Disdikpora Bantul tidak bisa menyelesaikan permasalahan tersebut kasus per kasus. Oleh sebab itu, ORI Perwakilan DIY menyarankan agar Disdikpora memberikan waktu kepada masyarakat bila mereka mengalami problem PPDB supaya mengadu.

"Problemnya kan dinas tidak bisa menyelesaikan kasus per kasus. Makanya ini harus dibuka ruang, misalnya dalam waktu tertentu masyarakat bisa mengadu. Sehingga aduan tersebut nantinya bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh dinas," katanya.

ORI Perwakilan DIY menyarankan agar Disdikpora Bantul membuka posko pengaduan pada hari Jumat dan Sabtu , di setiap SMP di wilayah ini. Masyarakat yang tidak puas dengan PPDB terutama sistem zonasi, termasuk bila menemukan kecurangan bisa melaporkan temuan tersebut.

"Sementara ini dinas menerima usulan tersebut, Jumat dan Sabtu tanggal 14-15 Juni agar masyarakat bisa komplain," katanya.

Dengan begitu masyarakat bisa menyiapkan data dan dokumennya, kemudian menyampaikan laporan kepada panitia (PPDB) di sekolah masing-masing. "Selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke dinas," sebutnya.

Kepala Disdikpora Bantul Didik Warsito mengaku masih menunggu saran tertulis dari ORI Perwakilan DIY. Kalau rekomendasi melalui surat tertulis sudah sampai, pihaknya berjanji akan menjalankan rekomendasi tersebut. Termasuk memberikan waktu buat masyarakat mengadu.

"Kami masih menunggu surat tertulis dari ORI. Kalau sarannya meminta agar Hari Jumat dan Sabtu dibuka ruang kepada masyarakat untuk mengadu, ya kami lakukan sarannya. Kami tindaklanjuti. Intinya kami menunggu saran (ORI Perwakilan DIY), nanti kami tindaklanjuti," pungkas Didik. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads