Salah Satu Napi Kabur dari Nusakambangan Berhasil Ditangkap Lagi

Salah Satu Napi Kabur dari Nusakambangan Berhasil Ditangkap Lagi

Arbi Anugrah - detikNews
Rabu, 12 Jul 2017 13:50 WIB
Agus Triyadi saat ditangkap. (Foto: dok. Lapas Nusakambangan)
Cilacap - Agus Agus Triyadi bin Masimun, napi narapidana Lapas Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, Cilacap, yang kabur pada hari Minggu lalu berhasil ditangkap kembali.

Agus Triyadi bin Masimun salah satu napi yang kabur dari Lapas Besi, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah berhasil ditangkap saat tengah berada di Gladakan (area hutan bakau) belakang Lapas Narkotika.

Koordinator Lapas Se-Nusakambangan, Abdul Aris, mengatakan sebelum ditangkap petugas gabungan, Agus Triyadi tengah bersama Hendra alias Hen salah satu napi lainnya yang kabur saat sedang makan bersama di Gladakan. Agus ditangkap pada pukul 11.15 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat kepergok petugas gabungan, mereka berusaha lari. Satu lari ke kanan dan satunya lari ke kiri, sampai akhirnya Agus Triyadi berhasil ditangkap," ujarnya kepada wartawan, Rabu (12/7/2017).

Baca juga: Dua Narapidana di Nusakambangan Kabur

Saat ini, Agus Triyadi sudah diamankan dan dimasukkan ke sel isolasi di Lapas Batu. Sedangkan petugas masih mencari dua napi lainnya yang juga kabur yakni Hendra dan Kadarmono. Hendra kabur sel bersama Agus, sedangkan Kadarmono sudah sejak hampir sebulan lalu.

Sebelumnya, tiga orang napi dilaporkan kabur dari dua lapas berbeda di Pulau Nusakambangan. Mereka yakni Kadarmono (46) warga Kelurahan Sekaran RT 03 RW 01, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang, yang kabur dari Lapas Permisan sejak tanggal 19 Juni 2017 dan hingga kini belum bisa ditangkap.

Dari informasi yang didapat, Kadarmono sempat melukai Septian, seorang pegawai Lapas Permisan yang berusaha menangkap Kadarmono pada tanggal 3 Juli 2017 lalu, Septian mengalami luka akibat sabetan golok.

Setelah Agus Triyadi tertangkap, kini petugas gabungan terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap dua napi lainnya yang belum ditangkap melibatkan personel Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Cilacap.

Agus Triyadi berhasil kabur Lapas Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan, bersama seorang napi lainnya bernama Hendra bin Amin yang hingga saat ini masih buron. Keduanya melarikan diri pada Minggu (9/7) siang dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum dalam blok sel.

Kedua merupakan napi kasus pencurian dengan hukuman lebih dari 10 tahun. Hendra berasal dari Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian, Kota Baru, Kecamatan Kota Baru, Dhamasraya, Sumatera Barat. Sedangkan Agus Triyadi beralamat di Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. (arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads