"Kami sudah melaporkan kepada Polres Cilacap dan berkoordinasi dengan Kepolisian Subsektor Nusakambangan. Bersama petugas Lapas se-Nusakambangan, saat ini dalam upaya pencarian pelarian napi itu," kata Koordinator Lapas se-Nusakambangan, Abdul Aris, kepada wartawan, Senin (10/7/2017).
Menurut dia, kedua napi kasus pencurian tersebut menjalani masa pidana lebih dari 10 tahun. Keduanya masih terlihat pada Minggu pukul 12.30 WIB sewaktu diadakan apel serah terima regu dari petugas penjagaan pagi ke petugas penjagaan siang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pada pukul 13.00 WIB, petugas pengganti Kepala Regu Jaga (Karuga) mendapat laporan dari tamping (napi yang dipekerjakan) regu bernama Angel Hariawan Siregar melihat napi Agus Triyadi melarikan diri dengan cara menjebol plafon dan genteng di atas kamar mandi umum di dalam blok.
"Karuga langsung menuju TKP, ternyata benar, plafon dan genteng kamar mandi di dalam blok telah jebol, dan kedua napi sudah tidak berada di dalam sel," ujarnya.
Pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memburu keberadaan kedua napi Hendra bin Amin asal Jorong Sebrang Piruoko Timur Kewalian Kota Baru Kecamatan Kota Baru, Kabupaten Dhamasraya, Sumatera Barat dan Agus Triyadi bin Masimun asal alamat Jalan Stasiun RT 2 RW 4 Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kedua orang itu diduga masih berada di dalam Pulau Nusakambangan. Pihaknya Lapas juga segera menyebar foto identitas kedua buronan, serta menutup semua akses jalan yang ada di Nusakambangan.
"Kami sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan pencarian. Selain itu kami juga telah menyebar foto dua napi ke para nelayan di sekitar Nusakambangan untuk semakin menutup ruang geraknya," jelasnya. (arb/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini