PT KAI Tanggapi Santai Diadukan Pedagang Sarkem Yogya ke Ombudsman

PT KAI Tanggapi Santai Diadukan Pedagang Sarkem Yogya ke Ombudsman

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 11 Jul 2017 14:26 WIB
Proses penertiban kios Jalan Pasar Kembang, Yogya. (Foto: Usman Hadi/detikcom)
Yogyakarta - PT KAI dilaporkan oleh para pedagang ke Ombudsman RI Perwakilan DIY dalam kasus penertiban puluhan kios di Jalan Pasar Kembang Kota Yogyakarta. Pihak PT KAI Daop 6 Yogyakarta menanggapi santai adanya laporan itu.

"Ya terserah apa kata pedagang saja lah. Bilang gimana, ya silakan," ujar Manajer Humas PT KAI Daop VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, Selasa (11/7/2017).

Menurut Eko, penertiban puluhan pedagang di selatan Stasiun Tugu Kota Yogyakarta tersebut sudah sesuai prosedur. Penertiban pada Rabu (5/7) yang lalu itu, menurutnya, sama seperti penertiban di tempat lainnya yaitu untuk menata kawasan sekitar stasiun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak usah banyak polemik. Yang penting begini, apa yang dilakukan PT KAI Daop 6 Yogyakarta itu sama seperti apa yang dilakukan di tempat-tempat lain. Itu sama seperti kami menertibkan rumah milik kita sendiri," sebutnya.

Saat ditanya status lahan yang ditempati puluhan pedagang tergusur ini, yang disebut-sebut bukan milik PT KAI melainkan berstatus Sultan Ground (SG), Eko tidak bisa menjawab. "Terserah apa kata pedagang lah," kilahnya.

Baca juga: Buntut Penertiban Kios Sarkem Yogya, PT KAI Dilaporkan ke Ombudsman


Sebelumnya belasan pedagang didampingi LBH Yogyakarta melaporkan PT KAI Daop 6 Yogya ke ORI Perwakilan DIY, terkait penggusuran yang dilakukan PT KAI ke puluhan pedagang di Jalan Pasar Kembang Kota Yogyakarta. Pihak PT KAI Daop 6 disebut telah melakukan mal administrasi.

Sedangkan Kepala ORI Perwakilan DIY, Budhi Masthuri, menyebut pihaknya bakal melakukan investigasi. Setelah selesai pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi.

"Kami akan melakukan investigasi, mencari dugaan mal administrasi yang dilakukan PT KAI Daop 6 Yogyakarta. Dalam undang-undang kami diberikan kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi," kata dia.

Sedari mengumpulkan data pihaknya mengaku juga mungkin saja menjembatani kedua belah pihak, antara para pedagang dengan PT KAI Daop 6 Yogyakarta agar saling bertemu. Untuk mencari win win solution kedua pihak yang bersegera.

"Bisa juga kami mempertemukan kedua belah pihak, untuk mencari win win solution. Kalau memang warga sendiri yang menginginkan mediasi," lanjutnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads