Wali Murid di Brebes Ramai-ramai Minta SKTM

Wali Murid di Brebes Ramai-ramai Minta SKTM

Imam Suripto - detikNews
Rabu, 05 Jul 2017 16:59 WIB
Wali Murid di Brebes Ramai-ramai Minta SKTM
Foto: Imam Suripto/detikcom
Brebes -
Jumlah pemohon surat keterangan tidak mampu (SKTM) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mengalami peningkatan. Di beberapa kantor kecamatan, banyak wargayang mengantri SKTM untuk mendapatkan keringanan membayar iuran sekolah.

Hal itu terlihat dibagian pelayana di kantor Kecamatan Brebes. Sebagian besar warga meminta pengesahan berupa cap dan tandatangan dari kecamatan yakni SKTM. Setiap pemohon harus mengurus sendiri semua persyaratan di desa dan kelurahan masing masing. Mereka mengurus SKTM karena adanya iuran sekolah dan SPP yang tinggi saat ini.

Camat Brebes, Eko Purwanto mengungkapan peningkatan jumlah pemohon SKTM sudah terjadi sejak sebulan lalu, bertepatan dengan pendaftaran siswa baru di sekolah.

"Setelah cuti lebaran, jumlahnya makin bertambah, dalam sehari sekarang bisa mencapai 42 orang per hari. Padahal hari biasa paling banyak 23 orang," terangnya.

Catatan yang ada di bagian pelayanan menunjukan, pada Juni lalu ada 173 yang mengajukan SKTM, dan pada awal Juli hingga Rabu (5/7/2017) sudah menunjukan angka 72 orang.

Menurutnya peningkatan jumlah pemohon SKTM ini berbarengan dengan dimulainya PPDB . Mereka kebanyakan adalah para orang tua yang anaknya diterima sebagai siswa baru yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA atau SMK. Mereka membutuhkan SKTM agar mendapatkan keringanan dalam membayar iuran pembangunan atau iuran SPP bulanan.

Beberapa pemohon SKTM mengaku tidak mampu membayar iuran tersebut, sehingga meminta keringanan dengan SKTM.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini buat saya sendiri. Saya disuruh guru, untuk keringanan bayar SPP dan daftar ulang kenaikkan kelas sebesar Rp 350 ribu," kata Tanti Oktavia, seorang siswi di Brebes saat ditemui usai meminta SKTM.

Hal serupa disampaikan Kunaesih (36) warga Kelurahan Pasarbatang. Iuran SPP anaknya yang masih SMP sebesar Rp 200 ribu/bulan. Sebagai karyawan koperasi simpan pinjam, penghasilannya tidak cukup untuk membayar SPP anaknya. Agar mendapatkan keringanan pembayaran SPP, dia terpaksa harus melampirkan SKTM.

Pemohon SKTM bernama Rozikin (49) warga Desa Terlangu Brebes mengatakan, ingin mendapatkan keringanan agar keponakannya bisa melanjutkan sekolah.

"Orang tua dari keponakan saya itu seorang janda dan hanya bekerja sebagai buruh cuci. Jadi tidak mungkin mampu membayar iuran sekolah," katanya. (bgs/bgs)


Berita Terkait