Polres Demak Sita Ribuan Botol Miras Siap Edar di Malam Takbiran

Polres Demak Sita Ribuan Botol Miras Siap Edar di Malam Takbiran

Wikha Setiawan - detikNews
Sabtu, 24 Jun 2017 10:26 WIB
Foto: Wikha Setiawan/detikcom
Demak - Jajaran Polres Demak berhasil menyita ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merk di sebuah gudang di Kabupaten Demak. Ribuan botol miras tersebut diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Kota Wali pada malam takbiran.

Total sekitar 11.884 mira berbagai merk itu disita dari gudang milik Sukartono, warga Kampung Krapyak, Bintoro, Demak, Sabtu (24/6/2017) dini hari.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) kali ini dipimpin langsung Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan. Selain menyita ribuan botol miras, polisi juga mengamankan Sukartono untuk penyidikan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami temukan sebanyak 11.884 botol miras berbagai merk. Ini merupakan jumlah yang cukup besar," ujar Sonny.

Botol-botol miras tersebut dari keterangan pemiliknya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kabupaten Demak pada malam takbiran saat takbir keliling.

"Semua barang bukti kami amankan bersama pemiliknya. Dalam kasus ini, yang bersangkutan akan dikenai pasal Tipiring (tindak pidana ringan)," terangnya.

Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas pekat yang ada di kabupaten ini.

"Penyakit masyarakat tidak akan hilang,namun setidaknya ada tindakan tegas supaya mampu meminimalisir. Kami berkomitmen menjaga nama baik dan kondusifitas Kabupaten Demak," pungkas Sutomo. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads