Paguyuban Taksi Online Yogya: Cukup Diusir, Jangan Dipermalukan

Paguyuban Taksi Online Yogya: Cukup Diusir, Jangan Dipermalukan

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 13:27 WIB
Paguyuban Taksi Online Yogya: Cukup Diusir, Jangan Dipermalukan
Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. (Foto: Bagus Kurniawan/detikom)
Yogyakarta - Seorang pengemudi taksi online berinisial F dihukum melepas pakaiannya di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, karena dinilai melanggar kesepakatan. Pihak paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta menilai hukuman itu berlebihan karena telah mempermalukan orang di muka umum.

"Jadi perjanjiannya, kita hanya boleh ambil penumpang di kantor imigrasi. Tidak boleh di dalam area bandara. Namun jika mengantarkan, masih diperbolehkan," ujar Humas Paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta, Daniel, kepada detikcom, Senin (19/6/2017).

Daniel menjelaskan F saat itu sedang mengantarkan penumpang dan akan menjemput penumpang lainnya di kantor imigrasi yang letaknya sekitar 200 meter dari bandara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun ternyata calon penumpangnya ada di terminal B karena saat itu kondisinya macet. Calon penumpang itu melihat mobil F sesuai yang dipesan.

"Jadi penumpangnya langsung masuk mobil. Di situ langsung didatangi orang-orang," imbuhnya.

Baca juga: Duh, Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju di Bandara Yogyakarta

Dia menambahkan memang ada sanksi jika pengemudi online nekat menaikkan penumpang di dalam area bandara.

"Biasanya diusir atau didenda. Kenapa harus dipermalukan begitu, saya menyayangkan kejadian ini," kata Daniel. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads