Duh, Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju di Bandara Yogyakarta

Duh, Sopir Taksi Online Dihukum Buka Baju di Bandara Yogyakarta

Sukma Indah Permana - detikNews
Senin, 19 Jun 2017 10:01 WIB
Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. (Foto: Bagus Kurniawan/detikom)
Yogyakarta - Seorang pengemudi taksi online di Yogyakarta dihukum melepas pakaian di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, semalam. Hukuman ini karena sopir berinisial F itu diketahui menaikkan penumpang di Terminal B bandara tersebut.

Humas Paguyuban Pengemudi Online Yogyakarta, Daniel, menuturkan kepada detikcom bahwa peristiwa ini terjadi pada Minggu (18/6) sekitar pukul 20.00 WIB, saat F menurunkan penumpangnya di Terminal B.

"Saat itu macet sekali di sana, lalu dia dapat orderan terus diambil. Seharusnya naik di depan imigrasi. Tapi karena macet dan ternyata penumpangnya ada di situ (Terminal B), dia (penumpang) lihat plat nomor kok cocok, langsung naik," jelas Daniel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di Bandara Adisutjipto, kata Daniel, ada perjanjian antara taksi online dan konvensional. Dalam perjanjian itu, transportasi online hanya diperbolehkan menaikkan penumpang di depan kantor Imigrasi Yogyakarta yang letaknya sekitar 200 meter dari Bandara Adisutjipto.

Daniel melanjutkan, saat penumpang naik, F tidak bisa langsung melarangnya.

"Pas itu juga, ada provost yang minta F turun, lepas baju dan minta maaf. Penumpangnya sudah bilang kalau dia yang salah, tapi yang di sana sudah tidak peduli," kata Daniel.

Tak hanya itu, dengan kondisi tak memakai baju, F diminta beberapa kali meneriakkan permintaan maaf. F juga diminta menyalami seluruh sopir taksi di sana.

"Baru dilepas jam 23.00 WIB," kata Daniel. (sip/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads