Tarling, Kapolres Pekalongan Kota Sosialisasikan Fatwa MUI

Tarling, Kapolres Pekalongan Kota Sosialisasikan Fatwa MUI

Robby Bernardi - detikNews
Senin, 05 Jun 2017 22:48 WIB
Tarling, Kapolres Pekalongan Kota Sosialisasikan Fatwa MUI
Foto: Robby Bernardi/detikcom
Pekalongan - Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melakukan safari tarawih keliling (tarling). Kapolres melakukan sosialisasi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai penggunaan media sosial (medsos).

Enriko Sugiharto Silalahi mengikuti kegiatan tarling bersama anggota forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompimda) di Masjid Darul Iman, Noyontaansari, Kecamatan Pekalongan Timur, Senin (5/6/2017).

Menurut dia, penggunaan medos tidak dilarang, namun jangan sampai disalahgunakan untuk penyebaran permusuhan. "MUI sudah mengeluarkan fatwa, agar penggunaan medsos tidak menimbulkan permusuhan atau adu domba," jelas Enriko dihadapan jamaah usai tarawih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lagi lanjut Enriko, kabar yang disebarkan di sosmed belum diketahui kebenaranya dan bisa juga merupakan berita hoax. "Di undang-undang juga diejelaskan mana saja yang bisa dijerat hukum, dari pelanggaran dan penyalahgunaan sosmed," paparnya.

Dia berpesan kepada warga masyarakat luas agar bersama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota agar lebih bijak dalam menggunakan medsos. Dia juga meminta kerja sama masyarakat dalam menangani radikalisme. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads