Akibat kisruh ini, berdampak pada tidak cairnya dana reses bagi yang menolak pimpinan baru. Anggota DPD asal DIY mengaku tidak menerima dana reses, tapi tetap menjalankan kegiatan reses dengan uang sendiri.
DPD asal DIY, GKR Hemas mengatakan bahwa lebih dari separuh anggota tidak mau menerima dana reses. Karena di balik tandatangan penerimaan dana reses ada surat pernyataan dukungan terhadap pimpinan baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anggota DPD DIY Afnan Hadikusumo mengatakan kepemimpinan DPD RI saat ini adalah ilegal sehingga produknya juga ilegal. Maka pengeluaran anggaranya juga ilegal. Anggaran yang digunakan tidak sah.
"Karena ilegal maka kami tidak mau menerima dana reses. Kalau ini ilegal, kami yang tidak terima ini aman. Tapi tidak apa, cuma Rp 150 juta itu kecil untuk sebuah integritas," kata Afnan Hadikusumo.
Menurut Afnan, DPD RI saat ini sebenarnya tidak memiliki kekuatan karena kewenangan anggaran tidak diberikan. Karena tidak punya kewenangan anggaran maka pengawasannya mlempem.
DPD RI sebenarnya tinggal punya satu yaitu integritas. Jika integritas ini dirusak pimpiman baru maka DPD tinggal kerangka tanpa jiwa.
"Kayak jelangkung jalan. Jiwanya itu integritas," kata Afnan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini