"Kami sangat prihatin, peristiwa seperti ini merupakan yang kedua kali yang terjadi di tempat yang sama," kata anggota DPRD Provinsi Jateng, Wahyudin Noor Aly kepada wartawan di Brebes, Kamis (18/5/2017),
Menurutnya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi lagi, perlu dipikirkan untuk dilakukan pengalihan khususnya kendaraan besar seperti truk. Sebab kecelakaan truk kontainer menabrak pasar itu juga pernah terjadi pada tahun 2011 lalu. Peristiwa saat ini merupakan peristiwa yang kedua.
"Agar kejadian tidak terulang kembali, kami meminta jalur kendaraan berat sebaiknya dialihkan melalui tol dan tidak masuk jalur dalam kota," kata Wahyudin.
Dia menambahkan pada kecelakaan tahun 2011 lalu, sebuah truk tronton bermuatan semen cair masuk halaman Pasar Induk Brebes. Saat itu pasar juga sedang dipadati pedagang dan pembeli. Jumlah korban yang meninggal sebanyak 9 orang dan mayoritas pedagang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya ada dua keuntungan yang diperoleh masyarakat Kota Brebes ketika jalur kendaraan berat dialihkan melalui jalan tol. Pertama, keuntungan dari sisi faktor keamanan. Sebab jalur di dalam Kota Brebes hanya satu saja. Dalam situasi sehari-hari sangat ramai aktivitas masyarakat. Jalur tersebut juga terdapat pasar, perkantoran dan sekolah.
"Lebih baik kendaraan berat dialihkan melalui jalan tol. Selain itu kondisi kekuatan jalan dalam kota juga akan bertahan lebih tahan lama. Masyarakat Brebes bisa menikmatinya karena jalan tidak cepat rusak. Saat ini terus dilalui kendaraan berat yang sudah melebihi
tonase jalan," kata Wahyudin.
Menurutnya pengalihan jalur bagi kendaraan berat untuk tidak melintas di dalam Kota Brebes telah disampaikan kepada kepolisian dan dinas terkait. Pihak kepolisian menyatakan siap jika hal itu memang sudah menjadi kebijakan. Namun, kewenangan untuk pengalihan jalur itu berada di Dinas Perhubungan. (bgs/bgs)











































