Ratusan warga Brebes yang hendak melakukan perekaman e-KTP dan pembuatan surat keterangan pengganti e-KTP pada hari ini tidak bisa dilayani.
Petugas juga belum bisa memastikan batas waktu kapan pelayanan pembuatan e-KTP dan surat keterangan pengganti e-KTP bisa kembali normal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah pemutusan koneksi internet ini dilakukan setelah Dispendukcapil Kabupaten Brebes menerima surat edaran dari Kementrian Komunikasi dan Informatika untuk menjaga keamanan database e-KTP dengan mematikan jaringan internet.
Administrator Database Kantor Dispendukcapil Brebes, Andri Rizki Prasetyo, menegaskan pihaknya hanya bisa melayani secara manual.
"Untuk antisipasi, server dimatikan dari internet. Kalau dari surat edaran, kita lihat hanya hari ini saja, belum tahu persis sampai kapannya," jelasnya.
Selain mengganggu pelayanan di Kantor Dispendukcapil, pelayanan perekaman e-KTP di 19 kecamatan di Kabupaten Brebes juga dihentikan sementara waktu. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini