LPKA Rutan Gunungkidul Kekurangan Fasilitas Pendidikan

LPKA Rutan Gunungkidul Kekurangan Fasilitas Pendidikan

Usman Hadi - detikNews
Selasa, 02 Mei 2017 19:36 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Gunungkidul - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Wonosari, Gunungkidul, kekurangan fasilitas pendidikan. Imbasnya tahanan anak di LPKA hanya menggunakan peralatan ala kadarnya. Di antara fasilitas yang kurang memadai, seperti peralatan tulis dan buku pelajaran.

Kepala LPKA Rutan Klas II B Wonosari, Sri Lestari, mengakui fasilitas LPKA kurang memadai. Sehingga sebanyak 30 anak binaan LPKA, harus menggunakan fasilitas seadanya. "Kursi-kursi di ruangan (belajar) masih pinjam. Jika tidak ada kegiatan sekolah, ya kursi-kursinya diambil," jelasnya, Selasa (2/5/2017).

Menyadari kekurangan fasilitas, Lestari berharap Kemenkumham menyediakan fasilitas memadai. Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya meminta bantuan Pemkab Gunungkidul untuk membantu LPKA Rutan Klas II B Wonosari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berusaha ketemu bupati, barangkali pemkab bisa memfasilitasi meja atau kursi," tambahnya.

Kepala Subsesi Pendidikan dan Bimkesmas LPKA Rutan Klas II B Wonosari, Setiyawan Nugroho Endiyanto, mengakui LPKA ini minim fasilitas pendidikan. Padahal seluruh anak binaan LPKA masih sekolah, tapi kenyataannya sulit bagi mereka dapat buku pelajaran karena minimnya buku.

LPKA Rutan Gunungkidul Kekurangan Fasilitas PendidikanFoto: Usman Hadi/detikcom

Tak hanya itu, aktivitas pendidikan di dalam LPKA Rutan Klas II B Wonosari kurang optimal. Lantaran belum lama ini, aktivitas pembelajaran di dalam rutan sementara berhenti. Penyebabnya karena guru kerap tak datang.

"Jadwalnya (kelas pelajaran) Senin dan Kamis, tapi kurang optimal, kadang gurunya datang kadang enggak," paparnya.

Padahal akses pendidikan untuk tahanan anak harus diberikan. Selain karena hak, aktivitas pembelajaran di dalam rutan diyakini bisa jadi sarana menghilangkan kepenatan. Lantaran tahanan anak selama ini beraktivitas di ruangan terbatas, butuh kegiatan lain. "Padahal anak-anak ini punya hak sama dengan anak-anak di luar," tutupnya. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads