"Sejauh ini berjalan baik, sesuai prosedur. Mudah-mudahan para saksi juga memberikan keterangan dengan baik pada persidangan besok," ujar Komisioner Kesehatan dan Napza KPAI, Titik Haryati usai mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (25/4/2017) sore.
Dia menyebutkan, selama persidangan, kondisi AMR dalam keadaan sehat. Perlakuan hakim dan jaksa juga baik. Hak-hak terdakwa selama sidang maupun penahanan juga diketahui terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahkan sampai selesai pada kebutuhan dasar ketika keputusan itu ada. Yaitu dalam hal pendidikannya. Kita masih akan koordinasi ke Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah tentang bagaimana supaya pendidikan anak bisa terus berlangsung, tidak mandeg di tengah jalan," urai Titik.
Dia juga mengungkapkan tentang bagaimana terdakwa sempat bercerita bahwa dirinya akan mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa teman sekelasnya, Kresna Wahyu Nurachmad (15).
"Dia (terdakwa) mengaku mau bertanggung jawab, menyesal, dan meminta maaf dengan korban maupun semuanya. Dia ada keinginan untuk bertemu dengan pihak orangtua korban, tapi belum bisa keluar," katanya. (sip/sip)