Pemusnahan tersebut digelar di ruas Jalan Karangkobar, depan Taman Rekreasi Bale Kemambang, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (5/6/2016) dengan cara digilas menggunakan "stoomwals". Tujuannya agar masyarakat dapat melihat dan ikut memusnahkan miras menjelang bulan Ramadan.
"Masyarakat diharapkan tahu kalau kami ada kegiatan seperti ini. Pemusnahan ini digelar untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hasil operasi yang dilakukan oleh kepolisian dimusnahkan secara terbuka untuk umum," kata Kapolres Banyumas, AKBP Gidion Arif Setyawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto: Arbi Anugrah/detikcom |
Menurut dia, minuman keras yang paling banyak disita adalah ciu, tuak, dan oplosan karena merupakan industri rumah tangga, harganya murah, dapat digunakan beramai-ramai, dan dipasarkan ke daerah-daerah.
Dalam melaksanakan operasi tersebut, pihaknya menggunakan tindakan pre-emptif, preventif, dan represif sehingga banyak masyarakat yang bersedia menyerahkan minuman keras jenis ciu dan sebagainya.
Bahkan, dengan tindakan tersebut produsen minuman keras jenis ciu komitmen untuk tidak memproduksi dan menjual minuman keras selama bulan Ramadan.
Sementara menurut Komandan Komando Resor Militer 071/Wijayakusuma Kolonel Infanteri Dwi Wahyu Winarto mengatakan Operasi Pekat adalah suatu kegiatan yang amat mulia dan merupakan bagian dari menegakkan kedaulatan bangsa, implementasi nilai-nilai Pancasila, dan penyelamatan bangsa dari gangguan-gangguan minuman keras.
Foto: Arbi Anugrah/detikcom |
"Saya berterima kasih atas dilakukannya kegiatan ini dan ada hasilnya. Harapannya tentunya adalah kita menyiapkan generasi-generasi penerus yang bebas dari gangguan minuman keras dan tentunya bebas dari narkoba dan sejenisnya," jelasnya.
Dia menjelaskan, minuman keras dibiarkan, akan terjadi kerusakan moral anak bangsa dan minuman keras itu telah menjadi penyakit masyarakat.
"Ini yang perlu disikapi dengan bijak dan tentunya dari pemerintah daerah senantiasa bisa mewadahi dengan aturan perundang-undangan yang berlaku sehingga aparat penegak hukum akan melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggung jawab dan konsekuen di dalam penegakan norma ini," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pengaruh akibat minuman keras dampaknya banyak sekali, selain berdampak pada munculnya kriminalitas, keresahan-keresahan masyarakat juga dapat terjadi akibat minuman keras sehingga berpengaruh pada kondusifitas wilayah, bangsa, dan negara. (arb/trw)












































Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Foto: Arbi Anugrah/detikcom