Ketua Pengurus Parpol di Magetan Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Ketua Pengurus Parpol di Magetan Ditangkap Polisi karena Bawa Sabu

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 05 Jul 2015 15:52 WIB
Magetan - Seorang ketua salah satu partai politik di Magetan ditangkap aparat Polres Magetan karena membawa narkotika. Pelaku berinisial H (24) ditangkap dengan. Barang bukti 0,52 gram sabu.

Kapolres Magetan AKBP Johanson Ronald Simamora saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya yang bersangkutan memang Ketua DPC salah satu partai politik di Kabupaten Magetan," terang Johanson kepada detikcom, Minggu (5/7/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

H ditangkap aparat polisi di Jl Raya Masopati-Ngapi, tepatnya di dekat miniimarket, Dukuh Glogog, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan pada Kamis (2/7) dini hari. Saat disergap, polisi menemukan barang bukti berupa 2 buah plastik klip berisi sabu seberat 0,52 gram, 1 buah handphone BlackBerry dan 1 bungkus rokok.

"Hasil test urine tersangka dinyatakan positif menggunakan jenis sabu dan tersangka beserta barang bukti sementara diamankan di Sat Resnarkoba Polres Magetan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.

Ia mengatakan, saat ditangkap tersangka H sedang bersama seorang oknum TNI. Keduanya, kata dia, sama-sama membeli narkoba dari pengedar yang sama yang masih dikejar aparat polisi.

"Oknum TNI AU Lanud Iswayudi Magetan bernisial E sudah kita limpahkan kasusnya ke POM TNI AU," tambahnya. (mei/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads