Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.15 WIB, ketika itu suasana di pertigaan Supriyadi mendadak ramai ketika pria berkaos biru dan celana pendek datang dengan melemparkan potongan beton ke tengah jalan.
Akibatnya, mobil dan motor dari segala arah harus berhenti mendadak, kecelakaan beruntun pun tak terhindarkan. Menurut saksi mata, Rohyan (65) mobil dan motor banyak yang mengalami pecah pada lampunya. Aksi pria tersebut semakin mengerikan karena ia membawa tongkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya sampai di situ, dengan menggunakan tongkat yang dibawanya, ia merusak boks di bawah traffic light dan boks di bawah lampu penerangan jalan yang berisi meteran. Pria itu juga mengambil lampu di pos polisi Supriyadi dan melemparnya ke jalan.
"Tadi semrawut sekali. Boks listrik dicongkel terus di rusak. Lampu di pos polisi juga diambil," tandasnya.
Masih menggunakan tongkatnya, pria itu memukuli pengendara motor hingga ada yang terjatuh. "Ada dua anak muda naik motor dipukuli padahal sudah jatuh. Hampir pingsan terus saya tolong," ujar Rohyan.
Karena semakin menjadi, warga yang berada di lokasi kemudian mengejar pria itu. Warga resah dengan kelakuan pria tesebut hingga akhrinya ia menjadi bulan-bulanan massa sampai anggota Polsek Pedurungan datang dan mengamankannya.
Di Mapolsek Pedurungan, ia bisa menjawab pertanyaan petugas, meski demikian jawabanyya tidak nyambung. Ketika ditanya nama, ia mengaku bernama Saryoto atau Maryoto. Petugas kesulitan mengumpukan informasi tekait identitas korban karena jawaban yang ngelantur itu.
"Bisa diajak komunikasi, tapi ya omongannya keluar jalur," kata seorang petugas.
Pria yang diduga stres itu kini masih berada di Mapolsek Pedurungan. Ia duduk di pojokan ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu meskipun sudah ditawari istirahat di kursi. Dari keterangan sementara, pria itu melakukan aksinya karena sebal dengan pengendara motor yang ugal-ugalan.
"Alasannya keran banyak motor yang ngebut," tandas polisi itu.
(alg/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini